Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah Akui Curi Berkas Pemeriksaan KPK

Kompas.com - 17/05/2013, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah mengaku pernah mengambil berkas pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Tindakan yang sebenarnya dilarang ini dilakukan Fathanah saat dia diperiksa KPK dua hari setelah penangkapannya, 29 Januari 2013.

"Saya tidak mengerti apa yang diselidiki, disidik ke saya, saya ambil untuk dipelajari," ungkap Fathanah saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Setelah membacanya, Fathanah menyerahkan berkas pemeriksaan itu kepada pengacaranya, Ahmad Rozi. "Setelah saya tahu, saya berikan ke pengacara saya, Ahmad Rozi. Saya bilang, pelajari ini," kata Fathanah kepada tim jaksa KPK.

Lantas, jaksa M Rum menanyakan kepada Fathanah apakah dia tahu atau tidak kalau perbuatan mengambil berkas pemeriksaan KPK itu tidak diperbolehkan. Fathanah pun mengaku tidak tahu.

"Oh, tidak, karena itu pertama kali saya disidik, saya tidak tahu ada peraturan itu," ucapnya.

Rupanya, menurut jaksa M Rum, berkas pemeriksaan yang dicuri Fathanah itu sempat berada di tempat Arya Abdi Effendi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

"Kenapa bisa ada di tempat terdakwa Diyo (Arya)?" tanya jaksa M Rum. Atas pertanyaan ini, Fathanah mengaku tidak tahu-menahu. Dia meminta jaksa KPK menanyakan langsung kepada pengacaranya, Ahmad Rozi.

"Tanya ke Rozi, Pak, saya tidak tahu. Saya tidak pernah perintahkan dia sesuatu. Saya ditahan di KPK, tidak pernah perintahkan apa-apa, itulah kerja pengacara," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka. Dia dijadikan tersangka bersama mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq serta Juard dan Arya.

Tim jaksa KPK sebelumnya mendakwa Juard dan Arya memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota DPR sekaligus Presiden PKS. Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

    Nasional
    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

    Nasional
    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

    Nasional
    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

    Nasional
    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

    Nasional
    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

    Nasional
    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

    Nasional
    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

    Nasional
    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

    Nasional
    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

    Nasional
    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

    Nasional
    Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

    Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

    Nasional
     Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

    Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

    Nasional
    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com