Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkarnaen: Tak Ada Uang ke Saya

Kompas.com - 17/05/2013, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat nonaktif, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy Prasetya, mengajukan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5). Zulkarnaen mengatakan, tak ada uang yang mengalir ke dirinya.

”Tidak ada uang yang mengalir kepada saya. Tidak ada pengakuan siapa pun yang mengatakan pernah menyerahkan uang kepada saya,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen dan Dendy adalah terdakwa perkara dugaan korupsi penggandaan Al Quran dan pengadaan komputer madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

Zulkarnaen menegaskan, banyak saksi tak mengenal dirinya, termasuk pengusaha yang dihadirkan di persidangan. ”Sejak ditetapkan menjadi tersangka hingga sekarang, saya masih belum mengerti pelanggaran hukum apa yang dituduhkan kepada saya,” katanya.

Satu-satunya kesalahan yang diakui Zulkarnaen adalah pernah berbicara melalui telepon dengan pejabat Kementerian Agama dan ia sempat meminta tolong. ”Saya hanya mengatakan, ’Tolong dibantu, ya, Adinda’. Telepon itu saya lakukan bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR karena masalah pengadaan adalah ranah pemerintah,” katanya.

Zulkarnaen juga mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan memaksa. ”Andaikan permintaan saya tidak dikabulkan, saya tidak bisa berbuat apa-apa karena ini bukan ranah pekerjaan DPR,” paparnya.

Tindakannya menelepon pejabat tersebut untuk membantu Fahd el Fouz, yuniornya yang menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR), dalam mengurus proyek di Kementerian Agama. Zulkarnaen termasuk sesepuh di Gema MKGR dan kini masih menjabat Wakil Ketua Umum MKGR.

”Tak ada motif lain selain hanya ingin menolong dan tidak terpikir oleh saya bahwa bantuan itu dijadikan sarana untuk mendapatkan keuntungan pribadi oleh Fahd dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Permohonan maaf anak

Zulkarnaen juga memaparkan hubungannya dengan anaknya sejak ditetapkan menjadi tersangka hingga kini bersama di tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Guntur. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, anaknya meminta maaf kepadanya sambil menangis dan mencium kaki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com