JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Zainuddin Paru, mengatakan, tidak ada pertemuan antara Ridwan Hakim, putra Hilmi dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat. Sebelumnya, Elda menyebut nama Ridwan saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, Rabu (15/5/2013).
Menurut Elda, Ridwan turut menghadiri pertemuan dengan Ahmad Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia akhir Januari 2013 lalu.
"Tidak ada. Tidak ada. Kalau pun bertemu, bukan sesuatu yang luar biasa. Itu biasa saja karena Ridwan sering ke luar negeri, ke London, Singapura, KL, Turki," kata Zaenuddin, Kamis (16/5/2013).
"Beliau selesai pendidikan S-2 di Oxford University di London. Jadi (sudah) biasa (ke luar negeri)," lanjutnya.
Selain itu, Zaenuddin juga membantah bahwa Ridwan turut serta dalam pembicaraan pengaturan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.
"Tidak ada pembicaraan tertentu. Penambahan impor juga enggak ada, karena PT Indoguna dalam lima kali suratnya (yang) diberikan kepada Mentan untuk meminta ditambahkan kuota, lima kali surat itu selalu ditolak oleh Mentan," ujarnya.
Zaenuddin mengatakan, pada 22 Januari 2013 lalu, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat ke Kementrian Perekonomian. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa tidak ada lagi penambahan kuota impor daging sapi di Indonesia.
"Surat itu sudah ditembuskan kepada seluruh gubernur di 33 provinsi," tegasnya.
Sebelumnya, nama Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin disebut pernah mengikuti pertemuan dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir Januari 2013. Hal ini terungkap melalui kesaksian Elda dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/5/2013).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.