Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hilmi: Ridwan Tak Ikut Atur Kuota Daging Sapi

Kompas.com - 16/05/2013, 13:09 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Zainuddin Paru, mengatakan, tidak ada pertemuan antara Ridwan Hakim, putra Hilmi dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat. Sebelumnya, Elda menyebut  nama Ridwan saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus dugaan suap impor daging sapi, Rabu (15/5/2013).

Menurut Elda, Ridwan turut menghadiri pertemuan dengan Ahmad Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia akhir Januari 2013 lalu.

"Tidak ada. Tidak ada. Kalau pun bertemu, bukan sesuatu yang luar biasa. Itu biasa saja karena Ridwan sering ke luar negeri, ke London, Singapura, KL, Turki," kata Zaenuddin, Kamis (16/5/2013).

"Beliau selesai pendidikan S-2 di Oxford University di London. Jadi (sudah) biasa (ke luar negeri)," lanjutnya.

Selain itu, Zaenuddin juga membantah bahwa Ridwan turut serta dalam pembicaraan pengaturan kuota impor daging sapi di Kementrian Pertanian.

"Tidak ada pembicaraan tertentu. Penambahan impor juga enggak ada, karena PT Indoguna dalam lima kali suratnya (yang) diberikan kepada Mentan untuk meminta ditambahkan kuota, lima kali surat itu selalu ditolak oleh Mentan," ujarnya.

Zaenuddin mengatakan, pada 22 Januari 2013 lalu, Kementerian Pertanian telah mengirimkan surat ke Kementrian Perekonomian. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa tidak ada lagi penambahan kuota impor daging sapi di Indonesia.

"Surat itu sudah ditembuskan kepada seluruh gubernur di 33 provinsi," tegasnya.

Tanya kesanggupan PT Indoguna

Sebelumnya, nama Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin disebut pernah mengikuti pertemuan dengan Ahmad Fathanah dan Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat di Kuala Lumpur, Malaysia, pada akhir Januari 2013. Hal ini terungkap melalui kesaksian Elda dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa dua direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi, dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/5/2013).

Dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut. Menurut keterangan Elda, Fathanah lah yang mengatur pertemuan di Kuala Lumpur itu. Fathanah berencana mempertemukan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dengan Ridwan untuk membicarakan upaya penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

"Saya diminta Fathanah bawa Ibu Elizabeth ke Kuala Lumpur. Ada yang perlu disampaikan, saya enggak ngerti apa yang disampaikan di sana, sepertinya akan dipertemukan," kata Elda.

Namun, menurut Elda, Elizabeth batal mengikuti pertemuan tersebut karena ada kesalahan Elda dalam mengatur waktu pertemuan. Akhirnya, pertemuan itu hanya dihadiri tiga orang, yakni Elda, Fathanah, dan Ridwan Hakim.

Dalam kasus ini, Arya dan Juard didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq. Pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS. Kasus ini berawal saat Maria Elizabeth meminta bantuan Elda dalam mengurus tambahan kuota impor daging sapi. Elda pun memperkenalkan Elizabeth dengan Fathanah yang dianggapnya bisa mempertemukan Elizabeth dengan Luthfi dan Mentan Suswono.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com