Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Mandailing Natal Ditangkap di Persembunyiannya

Kompas.com - 16/05/2013, 02:35 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya dapat menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara di sebuah rumah yang menjadi tempat persembunyiannya di Medan, Rabu (15/5). Sebelumnya, Selasa lalu, KPK menangkap tangan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mandailing Natal Khairul Anwar dan kontraktor swasta Surung Pandjaitan di Medan.

Penangkapan itu terkait dengan dugaan penyuapan oleh Surung untuk mendapatkan proyek dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Mandailing Natal.

”KPK sudah mengamankan HIB (Hidayat Batubara). Kami dibantu oleh Polda Sumatera Utara ketika mengamankan yang bersangkutan. KPK akan membawa semua yang ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta.

KPK menangkap tangan Khairul dan Surung tak jauh dari rumah pribadi Hidayat di Jalan Sei Asahan Nomor 76, Medan. Sebelum ditangkap, keduanya sempat bertemu di rumah Hidayat tersebut. Namun, saat KPK hendak menangkap Hidayat di rumahnya, dia keburu kabur.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, situasi dan kondisi di lapangan saat operasi tangkap tangan memang terkadang sulit terpantau dengan baik. Hal ini membuat tim penyelidik dan penyidik KPK tak berhasil menangkap Hidayat di rumahnya pada Selasa. ”Kadang situasi dan kondisi di lapangan tidak selalu mulus dipantau,” kata Busyro.

Operasi tangkap tangan KPK di Medan ini diawali dengan informasi soal adanya pemberian sesuatu kepada Hidayat melalui Khairul terkait dengan alokasi dana BDB dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tahun anggaran 2013. KPK memperoleh informasi bahwa Hidayat dan Khairul menjanjikan salah satu proyek yang dibiayai dengan dana BDB kepada Surung. Untuk itu, Surung diminta memberikan fee sebesar Rp 1 miliar.

Selasa lalu sekitar pukul 10.00, Surung dan Khairul bertemu Hidayat di rumahnya. Dua jam kemudian, KPK menangkap Surung dan Khairul tak jauh dari rumah Hidayat. Keduanya langsung diamankan KPK dan dititipkan sementara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Namun, KPK yang kemudian menggeledah rumah Hidayat tak menemukan si empunya rumah. Dalam penggeledahan di rumah Hidayat tersebut, kata Johan, KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang disimpan di dalam tas plastik dan disembunyikan di lemari filing cabinet.

Dari pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Khairul dan Hidayat, diketahui uang tersebut telah diberikan Surung kepada Khairul sejak Senin (13/5). Khairul kemudian menyerahkan uang tersebut kepada Hidayat.

Menurut Johan, meskipun dana DBD berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, belum ada kaitan dugaan suap ini melibatkan pejabat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. ”Hingga saat ini belum ada kaitan ke sana,” ujarnya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com