Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Selalu ada Potensi "Kongkalingkong"

Kompas.com - 16/05/2013, 01:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemeriksa pajak kembali tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/5/2013) pagi, saat menerima sejumlah uang yang diduga merupakan suap dari wajib pajak. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan tidak bisa menjamin semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak bersih dari tindak pidana korupsi. Selalu ada potensi kongkalingkong antara pegawai pajak dengan wajib pajak.

"Pegawai pajak itu jumlahnya 32 ribu, kantor pajak ada 500 dari Sabang sampai Merauke, dan pekerjaan mereka itu pekerjannya bertemu dengan wajib pajak. Di situ akan selalu ada potensi kongkalingkong," ungkap Fuad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/5/2013). Hadir dalam jumpa pers itu Deputi Penindakan KPK Warih Sadono dan Juru Bicara KPK Johan Budi.

Direktorat Jenderal Pajak, kata Fuad, telah berupaya mengembangkan sistem untuk mengontrol para pegawai pajak. "Setelah pemeriksaan pajak, ada ribuan berkasnya yang bisa diaudit jadi cepat atau lambat akan ketahuan kalau mereka main," sambung Fuad. Kendati demikian, dia mengakui tidak dapat mengawasi semua pegawai pajak satu per-satu.

Fuad pun menyatakan tidak bisa menjamin 32 ribu pegawai pajak ini taat aturan. "Semua ada laporan kekayaannya tapi muncul satu dua begini, kami tanggapi terus. Justru dengan adanya KPK, ada kemampuan untuk menangkap dan kami bersyukur," ujarnya. Dia pun mengapresiasi langkah KPK yang menangkap dua pemeriksa pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira dengan dan Eko Darmayanto tersebut.

Menurut Fuad, gerakan KPK ini justru membantu pembersihan lembaganya. "Kita tangkap terus, itu jalan keluar yang terbaik, biar kita bina tetap saja dia terus, pecat dan dipenjarakan biar mereka habis," ucapnya.

Kerja sama Dirjen Pajak dengan KPK, lanjut Fuad, bukan hanya dalam bidang penindakan namun juga terkait pencegahan tindak pidana korupsi perpajakan. "Ke depan akan terus kembangkang sistem pencegahan dan penindakan dengan supervisi KPK," tambah Fuad.

Seperti diberitakan, KPK menangkap tangan dua pegawai pajak, Mohamad Dian Irwan dan Eko Darmayanto. Keduanya diduga menerima uang dari wajib pajak bernama Effendi dari perusahaan baja The Master Steel melalui Teddy yang diduga sebagai kurir.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar. Diduga, uang diberikan untuk mengurus penunggakan pajak perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

    Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

    Nasional
    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com