JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, setelah tertangkap tangan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2013). Hidayat baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari pengusaha bernama Surung Panjaritan terkait rencana proyek dari alokasi Bantuan Dana Bawahan (BDB).
Tampak Hidayat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.50 WIB dengan dikawal sejumlah petugas KPK. Saat diberondong pertanyaan wartawan, politikus Partai Demokrat ini bungkam. Hidayat pun seolah menghindari sorotan kamera pewarta dengan menutupi wajahnya.
Bersamaan dengan Hidayat, petugas KPK tampak masuk ke gedung dengan menjinjing tiga tas ransel hitam dan sebuah koper kecil. Belum diketahui isi ransel dan koper tersebut.
Sebelumnya, tim KPK telah membawa Surung Panjaitan yang diduga sebagai pemberi uang dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum bernama Khairil Anwar yang diduga sebagai pihak penerima uang bersama dengan Hidayat. KPK juga menetapkan Surung dan Khairil sebagai tersangka dalam kasus yang sama. KPK sebelumnya juga mendapatkan uang hampir Rp 1 miliar di filling cabinet di rumah Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.