Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Penyebab Banyak Anggota Dewan Bolos Rapat?

Kompas.com - 15/05/2013, 22:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah membuka data kehadiran anggota dewan. Hasilnya, seluruh fraksi di parlemen memiliki anggota yang tingkat kehadirannya kurang dari 50 persen dalam rapat-rapat paripurna sepanjang tahun 2012. Apa penyebabnya?

Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, menuturkan, ada dua faktor yang membuat presensi anggota DPR begitu rendah. "Pertama, tidak seriusnya fraksi dan tentunya parpol melakukan evaluasi kinerja anggotanya dan kewajiban menyampaikan kepada publik," ujar Ronald di Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Menurut Ronald, aturan yang mewajibkan fraksi mengumumkan hasil kinerja anggotanya sudah tertuang dalam Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dan Pasal 18 Ayat (6) Tata Tertib. Dengan adanya aturan ini, Ronald menilai bahwa seharusnya fraksi ataupun parpol bisa dengan tegas memberikan sanksi bagi para anggotanya yang berkinerja tak memuaskan.

"Faktor kedua adalah masih ditemukannya rapat-rapat DPR, terutama yang berlangsung di berbagai alat kelengkapan, dilakukan secara tertutup dan manajemennya tidak terkelola secara baik oleh Setjen DPR," kata Ronald.

Kedua faktor itu, kata Ronald, terus-menerus terjadi di tubuh DPR. Oleh karena itu, tak mengherankan jika persoalan presensi anggota dewan yang rendah terus berulang setiap tahun. Ronald berpendapat, hingga kini, DPR belum menemukan dan memformulasikan mekanisme pengambilan keputusan yang mengharuskan para anggota dewan konsisten hadir serta keputusan yang diberikan berpengaruh signifikan dan mengikat.

"Di Indonesia tidak mengenal voting days. Proses pengambilan keputusan terhadap, misalkan, suatu materi RUU didasarkan pada pandangan atau sikap fraksi. Dengan demikian, anggota DPR merasa keberadaan mereka dalam rapat tidak penting dan relevan," papar Ronald.

Seperti diberitakan, BK DPR akhirnya membuka data absensi anggota dewan setelah muncul desakan dari publik agar BK membuka data itu. Tingkat kehadiran anggota dewan ini dinilai penting diketahui publik menjelang penetapan daftar caleg sementara (DCS).

Persoalan presensi anggota dewan kembali menjadi sorotan setelah politikus PDI Perjuangan, Sukur Nababan, kembali maju sebagai bakal calon anggota legislatif periode 2014-2019. Selama di DPR, Sukur sudah enam kali berturut-turut absen pada rapat apa pun di DPR. Surat panggilan dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit.

Ketua DPR Marzuki Alie mengkritik wakil rakyat pembolos yang "ngotot" maju pada pemilihan anggota legislatif 2014. Marzuki menuding anggota dewan itu tak tahu malu. Di dalam akun Twitter-nya, Marzuki juga mendapatkan banyak pertanyaan masyarakat tentang caleg pembolos itu. Marzuki menjelaskan bahwa dalam setiap laporan Sekjen DPR, presensi anggota dewan selalu penuh. Padahal, Marzuki mendapatkan kenyataan banyak anggota dewan yang mangkir pada setiap rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com