Kartu terdiri dari tujuh lapisan. Cip dan antena yang menjadi komponen utama e-KTP terletak di lapisan tengah yang memiliki ketebalan 330 mikron. Lapisan lain berfungsi sebagai lapisan pelindung, lapisan gambar, dan free layer dengan ketebalan sekitar 95 mikron.
Material blangko telah didesain sehingga tahan faktor lingkungan tertentu. Misalnya, untuk suhu, material blangko dan cip tahan temperatur antara -25 hingga 70 derajat celsius. Blangko juga tahan tekanan dan bahan kimia tertentu.
Biometrik
Biometrik secara sederhana adalah identifikasi individu berdasarkan ciri-ciri yang melekat padanya. Ciri bisa berupa ciri fisiologis seperti sidik jari dan mata ataupun ciri perilaku seperti suara.
Dalam e-KTP, ciri individu yang digunakan dalam biometrik adalah 10 sidik jari, iris pada dua mata dan foto wajah. Ciri tersebut secara otomatis akan disimpan ke pusat data di Kementerian Dalam Negeri saat pemilik mengurus e-KTP.
Teknologi biometrik dalam e-KTP punya dua fungsi. Pertama, untuk memastikan ketunggalan identitas penduduk. Konsekuensinya, dengan teknologi ini, penduduk tidak bisa memiliki dua e-KTP baik dengan biodata sama ataupun berbeda.
Saat seseorang mengurus e-KTP, akan dilakukan uji ketunggalan. Sepuluh sidik jari, dua iris mata, dan wajah akan diambil dan dipadankan. Jika terbukti belum terdaftar, seluruh data akan dimasukkan ke pusat data dan cip e-KTP. Jika sudah terdaftar, proses tak bisa dilanjutkan.
Fungsi kedua biometrik adalah proses verifikasi. Proses ini memastikan pemegang kartu adalah benar-benar pemiliknya. Dalam proses ini, hanya data sidik jari yang dibaca dengan bantuan perangkat pembaca e-KTP.
Perangkat pembaca e-KTP
Perangkat pembaca e-KTP sebenarnya adalah perangkat yang terpisah. Namun, teknologi ini menjadi satu kesatuan. Tanpa pembaca e-KTP, e-KTP tak berfungsi karena data-data penting di dalamnya tak bisa diketahui.