Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kementerian/Lembaga Dipangkas Rp 25 Triliun

Kompas.com - 14/05/2013, 18:36 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memangkas anggaran untuk kementerian/lembaga di tahun 2013 sebagai langkah penyelamatan APBN. Total anggaran yang akan dipangkas di kementerian/lembaga sekitar Rp 25 triliun.

"Kisarannya Rp 24,6 triliun sampai Rp 25 triliun dari seluruh kementerian/lembaga. Saat ini sedang dilakukan perapihan untuk masing-masing kementerian," kata Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Anny mengatakan, pemotongan anggaran tidak dilakukan terhadap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau tetap 20 persen dari APBN. Kemungkinan, kata dia, detail pemotongan tiap kementerian/lembaga akan rampung pekan ini.

Anny menambahkan, pemerintah juga akan melakukan perubahan sejumlah asumsi makro dalam penyusunan APBN Perubahan 2013 . Pertumbuhan ekonomi dikoreksi sekitar 6,2 persen dari 6,8 persen dalam UU APBN 2013 . Revisi pertumbuhan ekonomi itu, kata dia, setelah melihat kondisi ekonomi global.

Angka inflasi, kata Anny, antara 7,2 persen sampai 7,5 persen. Perkiraan itu lantaran ada pengaruh dari holtikultura yang membuat tinggi inflasi. Adapun lifting minyak sekitar 840.000 barel per hari dari 900.000 barel per hari dalam UU APBN 2013 .

Seberapa besar imbas terhadap kondisi makro jika harga BBM bersubsidi dinaikkan?, "kalau tidak dilakukan kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi, itu akan membuat defisit anggaran melampaui 3 persen. Maka kebijakan yang disampaikan (kenaikan harga BBM) akan menjaga defisit anggaran di 2,5 persen. Itu pun masih dibantu pemotongan belanja kementerian/lembaga," jawab Anny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com