Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Condro Antar Bukti Kebobrokan Lapas ke KPK

Kompas.com - 14/05/2013, 18:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan, Agus Condro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013) untuk mengantarkan foto-foto yang menjadi bukti longgarnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Agus mengantarkan bukti sejumlah foto yang menurutnya menggambarkan kegiatan pengarahan yang dilakukan seorang mantan menteri ristek di aula lembaga pemasyarakatan Rawa Belang.

Mantan menteri tersebut, menurut Agus, bekerja sama dengan seorang narapidana untuk memobilisasi massa dari luar lapas dalam menyukseskan proyek pembangkit listrik tenaga uap yang ditolak warga setempat.

"Ini sedang konsolidasi untuk sukseskan PLTU," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia mengatakan, terdapat sekitar 100 orang yang ikut dalam pengarahan di aula lapas tersebut. Masing-masing orang, menurut Agus, diberi bayaran sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Agus menambahkan, maksud kedatangannya ke Gedung KPK dengan membawa foto-foto tersebut adalah dalam rangka mendukung Ketua KPK Abraham Samad.

Sebelumnya, Abraham mengatakan, leluasanya tahanan atau narapidana korupsi keluar masuk sel diduga karena mereka masih memiliki harta melimpah yang dapat digunakan untuk menyuap sipir.

Karena itu, kata Abraham, selain membangun rutan sendiri, KPK juga terus mendorong perlunya upaya pemiskinan bagi terpidana kasus korupsi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana langsung menelepon Abraham menyusul pemberitaan persoalan tersebut. Dalam siaran pers yang kemudian disusul juga dengan rentetan tweet di jejaring sosial Twitter, Denny mengatakan, pernyataan Abraham adalah analisis KPK dengan frasa awalan "bisa jadi".

Bahkan, Denny mengatakan, Abraham tidak mengantongi data yang mendukung pernyataannya itu sembari berjanji akan memberitahu Kementerian Hukum dan HAM bila mendapatkan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com