JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan terpidana kasus suap cek perjalanan, Agus Condro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5/2013) untuk mengantarkan foto-foto yang menjadi bukti longgarnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Agus mengantarkan bukti sejumlah foto yang menurutnya menggambarkan kegiatan pengarahan yang dilakukan seorang mantan menteri ristek di aula lembaga pemasyarakatan Rawa Belang.
Mantan menteri tersebut, menurut Agus, bekerja sama dengan seorang narapidana untuk memobilisasi massa dari luar lapas dalam menyukseskan proyek pembangkit listrik tenaga uap yang ditolak warga setempat.
"Ini sedang konsolidasi untuk sukseskan PLTU," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Dia mengatakan, terdapat sekitar 100 orang yang ikut dalam pengarahan di aula lapas tersebut. Masing-masing orang, menurut Agus, diberi bayaran sekitar Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
Agus menambahkan, maksud kedatangannya ke Gedung KPK dengan membawa foto-foto tersebut adalah dalam rangka mendukung Ketua KPK Abraham Samad.
Sebelumnya, Abraham mengatakan, leluasanya tahanan atau narapidana korupsi keluar masuk sel diduga karena mereka masih memiliki harta melimpah yang dapat digunakan untuk menyuap sipir.
Karena itu, kata Abraham, selain membangun rutan sendiri, KPK juga terus mendorong perlunya upaya pemiskinan bagi terpidana kasus korupsi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana langsung menelepon Abraham menyusul pemberitaan persoalan tersebut. Dalam siaran pers yang kemudian disusul juga dengan rentetan tweet di jejaring sosial Twitter, Denny mengatakan, pernyataan Abraham adalah analisis KPK dengan frasa awalan "bisa jadi".
Bahkan, Denny mengatakan, Abraham tidak mengantongi data yang mendukung pernyataannya itu sembari berjanji akan memberitahu Kementerian Hukum dan HAM bila mendapatkan data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.