Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Daftar Anggota Dewan Pembolos!

Kompas.com - 14/05/2013, 16:10 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya membuka data absensi anggota dewan sepanjang tahun 2012. Keputusan BK ini diambil setelah banyaknya desakan publik yang menuntut transparansi kinerja para wakil rakyat yang sebagian besar akan kembali maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada tahun 2014 mendatang.

Di dalam data absensi tahun 2012, terdapat empat kali masa sidang. Di dalam daftar tersebut, tercantum beberapa politisi ternama, seperti Ketua DPR RI Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan Priyo Budi Santoso, Ketua MPR Taufiq Kiemas, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani. Berikut rincian daftar anggota dewan yang memiliki tingkat kehadiran di bawah 50 persen dalam rapat-rapat paripurna.

Partai Keadilan Sejahtera
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. Anis Matta  20 persen
2. Luthfi Hasan Ishaaq 40 persen

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Anis Matta 40 persen
2. Mahfudz Siddiq 30 persen
3. Nurhasan Zaidi  30 persen
4. Nabiel Al Musawa 40 persen

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Anis Matta 44 persen
2. Chairul Anwar 22 persen
3. Kemal Aziz Stamboel 44 persen
4. Luthfi Hasan Ishaaq 22 persen
5. Aboe Bakar 44 persen
6. Akbar Zulfakar 44 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Muhammad Idris Luthfi 25 persen
2. Ma'mur Hasanuddin 25 persen
3. Nurhasan Zaidi 25 persen
4. Luthfi Hasan Ishaaq 25 persen
5. H. Rofi Munawar 0 persen
6. Nabiel Al Musawa 25 persen
7. Fahri Hamzah 0 persen

Partai Demokrat
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. As'ad Syam 10 persen
2. Jefirstson R. Riwu Kore 40 persen

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Marzuki Alie 20 persen
2. Mirwan Amir 30 persen
3. Syofwatillah Mohzaib 20 persen
4. Milton Pakpahan 40 persen

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)1. Marzuki Alie 44 persen
2. Nova Iriansyah 44 persen
3. Mirwan Amir 44 persen
4. Dalimi Abdullah DT Indokayo 11 persen
5. Efi Susilowati 44 persen
6. KH. Yunus Roichan 44 persen
7. Achmad Syafi'I 33 persen
8. A. Reza Ali 44 persen
9. Ahnad Nizar Shihab 44 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Sutan Bhatoegana 25 persen
2. Jafar Nainggolan 25 persen
3. Darizal Basir 25 persen
4. Zulkifli Anwar 25 persen
5. Tri Yulianto 25 persen
6. Herman Khaeron 25 persen
7. Subyakto 25 persen
9. Rosyid Hidayat 25 persen
10. I Wayan Sugiana 25 persen
11. Yusran Aspar 25 persen
12. A Reza Ali 25 persen

PDI Perjuangan
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. Pramono Anung 40 persen
2. Taufiq Kiemas 0 persen
3. Panda Nababan 0 persen
4. Soewarno 0 persen
5. Sugianto 40 persen

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Pramono Anung 20 persen
2. Arif Budimanta 40 persen
3.  Helmy Fauzi 30 persen
4. Syarif Bastaman 10 persen
5. Imam Suroso 40 persen
6. Rukmini Buchori 40 persen
7. Nursuhud 40 persen
8. Soewarno 10 persen
9. Karolin Margareth Natasa 40 persen
10. Asdi Narang 40 persen
11. Rachmat Hidayat 40 persen

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Pramono anung 44 persen
2. Taufiq kiemas 11 persen
3. Irmadi lubis 33 persen
4. Sukur nababan 11 persen
5. Syarif bastaman 33 persen
6. Puan maharani 33 persen
7.  Nusyirwan Soejono 33 persen
8. Inna Ammania 44 persen
9. Guruh Soekarnoputra 22 persen
10. Nyoman Dhamantra 44 persen
11. Sugianto 22 persen
12. Rachmat Hidayat 33 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Taufiq Kiemas 0 persen
2. Ian siagian 25 persen
3. Erwin Moeslimin Singajuru 25 persen 4. Sudin 25 persen
5. Ismayatun 25 persen
6. Irvansyah 25 persen
7. Rieke Dyah Pithaloka 0 persen
8. Arif Budimanta 25 persen
9. Sukur nababan 25 persen
10. Syarif Bastaman 0 persen
11. Daryatmo Mardiyanto 25 persen
12. Puan maharani 25 persen
13. Guruh Soekrnoputra 25 persen
14. Nursuhud 25 persen
15. I Made Urip 25 persen
16. I Gusti Agung Rai Wijaya 25 persen
17. Rachmat Hidayat 25 persen
18. Vanda Sarundajang 25 persen

Partai Golkar
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. Hajriyanto Y Thohari 30 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com