JAKARTA, KOMPAS.com — Pelayanan pembuatan jutaan STNK diperkirakan terlambat atau tertunda. Penyebabnya, proses kontrak baru bisa dilakukan pada Juni 2013 karena Korps Lalu Lintas Polri berhati-hati dalam proses pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan STNK dan BPKB.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Sam Budi Gusdian di Jakarta, Selasa (14/5/2013). Menurut Sam Budi, stok STNK hanya dipersiapkan selama tiga bulan. Saat ini, sudah memasuki Mei 2013.
Di sisi lain, kata Sam Budi, proses pengadaan barang mengalami keterlambatan karena Korlantas berhati-hati dalam pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang atau pencetakan STNK baru dapat dilakukan setelah penandatanganan kontrak pada Juni 2013.
Oleh karena itu, lanjut Sam Budi, pembuatan STNK mengalami keterlambatan. Dalam satu tahun, pembuatan STNK mencapai 13 juta. Per bulan, pembuatan STNK mencapai 1,1 juta buah.
Oleh karena itu, menurut Sam Budi, dengan keterlambatan lebih kurang dua bulan, pelayanan pembuatan STNK yang terlambat atau tertunda bisa mencapai 2 juta buah. Untuk menyiasati keterlambatan itu, Polri akan mengeluarkan STNK sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.