JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Juru Bicara KPK Johan Budi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Johan dinilai menyampaikan pernyataan yang tidak benar terkait upaya penyitaan mobil-mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS beberapa waktu lalu.
Juru Bicara PKS Mardani Ali Siera mengatakan, hal ini merupakan usaha PKS untuk meluruskan persoalan. Menurutnya, baik KPK maupun PKS memiliki versi masing-masing terkait proses penyitaan enam mobil di DPP PKS beberapa waktu lalu. "Laporan ke Mabes Polri itu kan surat cinta PKS untuk KPK. Kenapa? KPK punya versi, kita punya versi. Masak kita hanya angkat versi masing-masing di publik? Ya enggak akan selesai," kata Mardani saat ditemui di DPP PKS di Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Selain itu, menurutnya, laporan tersebut sengaja ditempuh agar kasus ini segera selesai. "Justru itu mempersempit permasalahan (sehingga) tidak perlu ada (kesan) politisasi," ungkapnya.
Sebelumnya, PKS melaporkan Johan ke Bareskrim, Senin (13/5/2013). "Kita melaporkan tindakan Juru Bicara (Johan Budi) atas pernyataan peristiwa yang terjadi pada Selasa 7 Mei 2013," ujar kuasa hukum PKS, Faudjan Muslim.
Laporan itu telah dibuat dengan Nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Menurut dia, pernyataan Johan yang mengatakan PKS menghalang-halangi penyidik KPK telah mencemarkan nama baik PKS. "Jelas merugikan PKS sebagai partai yang menjunjung amanat partai," katanya.
Sementara itu, rencana PKS untuk melaporkan 10 penyidik KPK yang mendatangi DPP PKS saat itu belum dilakukan. Menurut dia, PKS akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu. "Itu kita pending dulu. Masih mengumpulkan bukti untuk menyempurnakan laporannya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.