JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Laporan ini terkait upaya KPK menyita beberapa mobil di DPP PKS. Upaya penyitaan terkait dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"(Dilaporkan dengan) tuduhan penghinaan Pasal 310 KUHP," ujar kuasa hukum PKS Faudjan Muslim saat dihubungi, Senin (13/5/2013). Dia menyebutkan laporan yang mereka buat bernomor LP/390/V/2013/Bareskrim.
Faudjan mengatakan, Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK melakukan penyitaan mobil. "Ini soal pernyataan Johan Budi terhadap peristiwa yang terjadi tanggal 7 Mei (2013). Dia mengatakan, petugas KPK datang melakukan penyitaan dan ditolak PKS atau dihalang-halangi PKS," terangnya.
Sementara itu, rencana PKS untuk melaporkan 10 orang petugas KPK yang mendatangi DPP PKS, belum dilakukan. Menurut Faudjan, PKS akan mengumpulkan barang bukti terlebih dahulu. "Itu kami pending dulu, kami masih mengumpulkan bukti untuk menyempurnakan laporannya," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK gagal menyita beberapa mobil di kantor DPP PKS yang diduga terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut KPK, petugas keamanan PKS dan organisasi massa menghalangi upaya tersebut, dan akhirnya KPK hanya menyegel mobil-mobil itu.
Sebaliknya, PKS membantah menghalangi upaya KPK menyita mobil-mobil itu. Menurut mereka, yang terjadi adalah para penyidik tak membawa surat perintah penyitaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.