Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Seleksi Anggota BPK, Misbakhun Bantah Akan Balas Dendam

Kompas.com - 13/05/2013, 20:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mukhammad Misbakhun mengaku tak punya keinginan untuk membalas dendam kepada pihak-pihak yang pernah menyeretnya ke penjara jika terpilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut disampaikannya menjawab pertanyaan saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon anggota BPK oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Senin (15/3/2013).

"Apakah ada dendam? Lembaga negara dan jabatan tak boleh jadi ajang balas dendam. Sejak awal, saya katakan tak ada dendam kepada perorangan atau lembaga. Saya terima itu dalam usaha mendewasakan politik saya dalam usia saya yang masih muda," kata Misbakhun merespons pertanyaan Ketua Komite IV DPD RI Zulbahri.

Selain itu, Misbakhun juga ditanyai mengenai putusan kasusnya di MA oleh anggota DPD lainnya, Sofwat Hadi. Dalam putusan MA, Misbakhun diputus bebas dalam kasus pemalsuan L/C terkait Bank Century.

Misbakhun menjelaskan, isi putusan itu adalah dirinya dinyatakan bebas murni dan hakim membatalkan putusan pengadilan di bawah MA yang sempat memenjarakannya. Putusan itu juga mewajibkan rehabilitasi nama baik serta dikembalikannya harkat, martabat, dan posisi Misbakhun.

"Saya katakan, ini adalah risiko politik karena saya konsisten membongkar kasus Century. Saya terima dan jalani risiko itu. Saya jalani upaya hukum, saya diputus salah dijalani. Saya gunakan jalur hukum juga demi merehabilitasi nama saya," ujar Misbakhun.

Saat ditanya adanya pemberitaan yang menyatakan putusan hakim MA diduga disuap oleh nggota DPD RI, Sarah Mboeik, Misabakhun mengatakan, "Soal tuduhan hakim, itu serangan balik ke diri saya. Bagi saya karena kekuasaan tak pernah mau kalah terhadap musuhnya."

Para anggota DPD juga menanyai Misbakhun soal keputusannya untuk maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar. Menjawab itu, dia mengatakan sejak awal serius ingin menjadi anggota BPK. Itu sebabnya dia tak ngotot mendapat nomor urut 1 di dapilnya di Jawa Timur, tetapi menerima nomor urut 5.

Dia juga berjanji, apabila terpilih sebagai anggota BPK, dirinya takkan memanfaatkan jabatan itu demi "membantu orang-orang Golkar" lepas dari jeratan audit BPK. "Saya takkan main-main. Terlalu besar risikonya bagi lembaga BPK bila seperti itu," ujarnya. (Rachmat Hidayat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com