Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Plang Sitaan KPK di Rumah LHI

Kompas.com - 13/05/2013, 17:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah milik mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, yang terletak di Jalan Haji Samali No 27, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hingga saat ini belum ada papan tanda disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, rumah tersebut telah disita oleh KPK sejak dua minggu yang lalu bersamaan dengan rumah LHI lainnya yang terletak di Jalan Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi, rumah berpagar besi warna coklat tersebut nampak sepi. Tidak ada penjagaan di depan rumah tersebut.

Kondisi sepi seperti itu, menurut penuturan warga sekitar lokasi, terjadi sejak nama LHI tersandung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian mencuat.

"Sebelumnya suka ada pembantunya atau mobil yang keluar masuk dari rumah itu. Kalau sekarang sudah tidak ada," kata Amirah, wanita yang berjualan es kelapa muda di samping rumah LHI, Senin (13/5/2013).

Amirah menjelaskan, rumah milik LHI ini cukup besar jika dibandingkan dengan rumah-rumah di sekitarnya. Rumah yang berlokasi di ujung jalan (hook) tersebut berlantai dua. Pintu utama terletak di sepanjang Jalan Haji Samali, sedangkan pintu kedua terletak di Gang Ayub, Jalan Haji Samali, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Kalau yang di sini (pintu utama), biasanya hanya keluarga yang keluar masuk sini. Tapi, kalau yang dipintu di Gang Ayub itu untuk tamu-tamu penting," katanya. Sayangnya, dirinya mengaku tidak mengetahui tamu-tamu penting yang dimaksud.

Sebelumnya, KPK berencana akan menyita tiga mobil yang diduga milik LHI, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi. Mobil-mobil itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan Fortuner B 544 RFS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com