Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD, Sosok yang Tidak Gila Jabatan

Kompas.com - 13/05/2013, 15:54 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sosok besar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD begitu melekat di hati sejumlah tokoh. Persis di hari ulang tahun ke-56,  sebuah buku berjudul Sahabat Bicara Mahfud MD yang ditulis oleh 56 tokoh diluncurkan sebagai bentuk syukur dan hadiah istimewa di Jakarta, Senin (13/5/2013).

Di dalam buku setebal 498 halaman ini, semua penulis menumpahkan pandangan tentang Mahfud MD, baik sebagai Ketua MK, anggota DPR, maupun lainnya. Pembuatan buku ini memakan waktu sekitar tiga bulan. Tim penyunting, Saldi Isra dan Edy Suandi Hamid, juga melengkapi isi buku dengan catatan perjalanan Mahfud MD selama menjabat sebagai Ketua MK, sebagai menteri, sebagai guru besar, dan aktivis mahasiswa.

Hampir 75 persen isinya mendukung Mahfud maju sebagai calon presiden pada 2014. Berikut adalah beberapa kutipan sejumlah tokoh mengenai sosok Mahfud MD:

Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid:
"Pak Mahfud adalah sosok yang tidak gila jabatan sehingga harus melakukan berbagai intrik politik untuk memperolehnya. Dia menganggap jabatan bukanlah suatu karunia yang harus diterima dengan penuh sukacita dan kebanggaan, tetapi suatu amanah yang menuntut tanggung jawab dunia akhirat."

Sri Sultan Hamengku Buwono X:
"Sebagai Ketua MK, Pak Mahfud telah melakukan sebuah terobosan yang berani sekaligus menginspirasi bangsa ini agar semua lembaga tinggi negara dibersihkan dari korupsi."

Pendiri harian Kompas, Jakob Oetama:
"Bagi Mahfud, faktor terpenting penegak keadilan adalah hakim. Tugas hakim itu menegakkan keadilan. Hakim tidak hanya menegakkan keadilan berdasarkan pasal-pasal UU demi kepastian hukum, tetapi juga UU tidak hanya alat menegakkan keadilan sehingga kalau keadilan itu tidak ditemukan, hakim sendiri harus menggali."

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan Pendiri Ma'arif Institute, Ahmad Syafii Maarif:
"Bagi Mahfud, menyampaikan pendapat yang dianggapnya benar adalah tugas konstitusi, tidak peduli yang kena tembak itu adalah lingkaran istana. Dalam kasus ini, saya berada dalam satu biduk dengan Mahfud. Istana bukanlah sebuah situs suci yang bebas dari sisi-sisi hitam."

Seusai acara peluncuran, Mahfud memberikan komentar mengenai isi buku tersebut. Ia mengaku tak terlibat banyak dalam pembuatan buku itu. Dengan rendah hati, ia menganggap para penulis terlalu berlebihan memujinya, tetapi baik sebagai pelecut memperbaiki diri.

"Saya pikir banyak yang berlebihan, tapi saya anggap itu sebagai doa. Sebagai manusia, saya merasa banyak kekurangan dan saya berpikir untuk menuliskannya sendiri dalam kesempatan yang lain," ujarnya.

Beberapa tokoh yang ikut menyumbangkan tulisan dalam buku tersebut antara lain  Akbar Tandjung, Karni Ilyas, Bambang Widjojanto, Chairul Tanjung, Dahlan Iskan, Denny Indrayana, Effendi Ghazali, Rosiana Silalahi, Sujiwo Tejo, Todung Mulya Lubis, Sebastian Salang, dan D Zawawi imron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com