Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Sibuk, KPK Batal Sita Mobil di DPP PKS Hari Ini

Kompas.com - 13/05/2013, 15:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita enam mobil terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (13/5/2013). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, penyitaan batal dilakukan hari ini karena tenaga penyidik yang tersedia tidak mencukupi.

"Informasi terbaru yang disampaikan penyidik bahwa penyitaan enam mobil yang diduga terkait LHI tidak jadi dilakukan hari ini. Keputusan ini diambil karena ketersediaan tenaga penyidik tidak mencukupi," kata Johan, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin sore.

Menurut Johan, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang kemungkinan berlangsung hingga sore nanti. Oleh karena itu, lanjut Johan, rencana KPK untuk mendatangi kantor PKS akan dijadwalkan ulang.

"Mengenai hari nya akan diinformasikan lebih lanjut. Posisi mobil masih dalam penyegelan pihak KPK," ujar Johan.

Pada Minggu (12/5/2013) malam, Johan membenarkan tim penyidik KPK berencana mendatangi Kantor DPP PKS Senin ini. Informasi soal rencana penyitaan tersebut telah disampaikan KPK kepada Presiden PKS Anis Matta.

Untuk menyambut kedatangan penyidik KPK hari ini, PKS telah membentangkan spanduk selamat datang di Kantor DPP PKS. Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita enam mobil terkait Luthfi yang disimpan di kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan sejumlah simpatisan partai tersebut.

Menurut pihak PKS, tim penyidik KPK tidak sesuai prosedur penyitaan. Tim penyidik, menurut PKS, tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS. Sementara pihak KPK mengklaim langkah yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, tim penyidik sudah menunjukkan surat penyitaan kepada petugas keamanan. Tim penyidik bahkan membawa seorang saksi bernama Ahmad Zaky untuk menunjukkan lokasi diparkirnya enam mobil tersebut. PKS pun berencana melaporkan KPK ke Markas Besar Polri karena merasa keberatan atas proses upaya penyitaan tersebut.

PKS akan melaporkan 10 penyidik KPK yang datang ke kantor DPP dan Juru Bicara KPK Johan Budi atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan pembohongan publik.

Adapun, upaya penyitaan ini dilakukan PKS terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mobil. Enam mobil yang akan disita di kantor DPP PKS itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com