JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rama Pratama, mengaku tidak pernah bertransaksi uang dengan Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. Rama yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku hanya berurusan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia mengaku pernah terlibat urusan utang piutang dengan Luthfi.
"Saya hanya klarifikasi tidak pernah transaksi dengan Ahmad Fathanah, yang ada utang piutang pribadi dengan Luthfi," kata Rama, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/5/2013), seusai diperiksa KPK.
Rama diperiksa selama lebih kurang dua jam sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Fathanah. "Sebentar saja (diperiksa) dan tidak ada pertanyaan lanjutan. Saya utang piutang dengan Ustad Luthfi secara personal," ucapnya.
Selain menetapkan Fathanah sebagai tersangka, KPK juga menjerat Luthfi dalam kasus yang sama. Adapun Rama dimintai keterangan karena dianggap tahu seputar kasus yang diduga melibatkan Fathanah dan Luthfi tersebut.
Untuk kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama karena telah sepakat membantu perusahaan itu menambah kuota impor daging sapi. Diduga, ada komitmen fee Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada Luthfi.
Kemudian, untuk kasus TPPU, Fathanah diduga menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer ke orang lain atau membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Terkait penyidikan TPPU Fathanah, KPK juga memeriksa Presiden PKS Anis Matta hari ini.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi