Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Rama Mengaku Pernah Punya Utang ke Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 15:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Rama Pratama, mengaku tidak pernah bertransaksi uang dengan Ahmad Fathanah yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi. Rama yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengaku hanya berurusan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia mengaku pernah terlibat urusan utang piutang dengan Luthfi.

"Saya hanya klarifikasi tidak pernah transaksi dengan Ahmad Fathanah, yang ada utang piutang pribadi dengan Luthfi," kata Rama, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (13/5/2013), seusai diperiksa KPK.

Rama diperiksa selama lebih kurang dua jam sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Fathanah. "Sebentar saja (diperiksa) dan tidak ada pertanyaan lanjutan. Saya utang piutang dengan Ustad Luthfi secara personal," ucapnya.

Selain menetapkan Fathanah sebagai tersangka, KPK juga menjerat Luthfi dalam kasus yang sama. Adapun Rama dimintai keterangan karena dianggap tahu seputar kasus yang diduga melibatkan Fathanah dan Luthfi tersebut.

Untuk kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama karena telah sepakat membantu perusahaan itu menambah kuota impor daging sapi. Diduga, ada komitmen fee Rp 40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama kepada Luthfi.

Kemudian, untuk kasus TPPU, Fathanah diduga menyembunyikan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, misalnya mentransfer ke orang lain atau membeli aset yang diatasnamakan orang lain. Terkait penyidikan TPPU Fathanah, KPK juga memeriksa Presiden PKS Anis Matta hari ini.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com