Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara LHI: Silakan KPK Sita Mobil

Kompas.com - 13/05/2013, 15:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq (LHI), Zaenudin Paru, mengatakan, pihaknya akan menyambut kedatangan tim penyidik KPK yang rencananya akan menyita enam mobil mewah yang terparkir di kantor DPP PKS. Keenam mobil mewah tersebut diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

"Terhadap mobil-mobil Pak LHI, jika memang diyakini sebagai bagian yang harus disita, kami persilakan untuk disita kapan pun. Dan, kalau rencananya hari ini mereka akan datang, kami akan bentangkan karpet merah," kata Zaenudin kepada wartawan saat ditemui di depan kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (13/5/2013).

Kendati demikian, Zaenudin meminta agar membawa surat perintah penyitaan sebagai syarat formalitas penyitaan. "Surat-surat terkait berita acara penyitaan bisa kami dapatkan sebagai bukti bahwa barang itu sudah disita dan dibawa ke KPK," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya mobil lain milik kader PKS dan inventaris kantor DPP PKS, Zaenudin mengatakan, sudah menjadi kewajibannya untuk melakukan pembuktian terbalik jika mobil-mobil tersebut tidak terkait kasus LHI. Menurut dia, dari enam mobil yang sebelumnya disegel oleh KPK, hanya dua mobil, yaitu Mazda CX 9 dan Mitsubishi Pajero Sport, yang merupakan milik LHI.

"Tinggal bagaimana kemudian membuktikan pada proses persidangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK akan kembali mendatangi kantor DPP PKS, Senin (13/5/2013), untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Presiden PKS Anis Matta mengaku telah mendapatkan informasi mengenai rencana KPK tersebut. "Ada komunikasi dengan Johan Budi (Juru Bicara KPK), besok mereka akan lakukan penyitaan lagi," kata Anis, di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Menurut dia, PKS akan menyambut baik kedatangan penyidik KPK tersebut sepanjang sesuai dengan prosedur. "Silakan diambil baik-baik sesuai dengan suratnya," ungkap Anis.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

    Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

    Nasional
    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

    Nasional
    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

    Nasional
    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com