JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan melapor ke kepolisian terkait upaya penyitaan mobil dari kantor DPP PKS. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya akan tetap fokus mengusut dan menemukan siapa saja yang terindikasi menerima harta terkait tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"KPK akan tetap fokus menelisik, menelusuri, dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu diterima," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (13/5/2013).
KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi bersama dengan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Menurut Busyro, komitmen penyidik KPK selalu sesuai dengan ketentuan. Semua harta yang terkait TPPU, katanya, akan disita meskipun mungkin ada pihak yang tersakiti dengan langkah KPK ini.
"Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yang menjalankan perintah undang-undang dan pimpinan," ucap Busyro.
Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, koruptor bukan hanya menyakiti rakyat. Lebih dari itu, menyayat hati 40 juta rakyat yang telah dimiskinkan, termasuk petani, peternak, dan buruh.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menggelar rapat internal yang membahas langkah PKS melaporkan KPK ke kepolisian. Menurut Johan, rapat internal ini akan diikuti jajaran pimpinan KPK, para penyidik, dan biro hukum.
PKS berencana melaporkan oknum KPK ke Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan terhadap publik. Laporan ini terkait upaya penyitaan KPK terhadap enam mobil terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diparkir di kantor DPP PKS.
Adapun oknum KPK yang akan dilaporkan adalah Juru Bicara KPK Johan Budi serta 10 penyidik yang mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita mobil.
Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita mobil-mobil terkait Luthfi dari kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan simpatisan partai tersebut. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Hari ini, tim penyidik KPK akan kembali mendatangi kantor PKS untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian Luthfi tersebut.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi