Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Goyah, Tetap Fokus Usut Pencucian Uang Luthfi

Kompas.com - 13/05/2013, 14:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan melapor ke kepolisian terkait upaya penyitaan mobil dari kantor DPP PKS. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya akan tetap fokus mengusut dan menemukan siapa saja yang terindikasi menerima harta terkait tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

"KPK akan tetap fokus menelisik, menelusuri, dan menemukan kepada siapa saja harta terindikasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu diterima," katanya melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (13/5/2013).

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi bersama dengan orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Menurut Busyro, komitmen penyidik KPK selalu sesuai dengan ketentuan. Semua harta yang terkait TPPU, katanya, akan disita meskipun mungkin ada pihak yang tersakiti dengan langkah KPK ini.

"Ini bukan soal rasa enak atau menyakiti, ini tugas penyidik yang menjalankan perintah undang-undang dan pimpinan," ucap Busyro.

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, koruptor bukan hanya menyakiti rakyat. Lebih dari itu, menyayat hati 40 juta rakyat yang telah dimiskinkan, termasuk petani, peternak, dan buruh.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menggelar rapat internal yang membahas langkah PKS melaporkan KPK ke kepolisian. Menurut Johan, rapat internal ini akan diikuti jajaran pimpinan KPK, para penyidik, dan biro hukum.

PKS berencana melaporkan oknum KPK ke Markas Besar Kepolisian RI pada hari ini atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan kebohongan terhadap publik. Laporan ini terkait upaya penyitaan KPK terhadap enam mobil terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diparkir di kantor DPP PKS.

Adapun oknum KPK yang akan dilaporkan adalah Juru Bicara KPK Johan Budi serta 10 penyidik yang mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita mobil.

Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita mobil-mobil terkait Luthfi dari kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan simpatisan partai tersebut. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Hari ini, tim penyidik KPK akan kembali mendatangi kantor PKS untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian Luthfi tersebut.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com