JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat internal yang membahas langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan KPK ke kepolisian terkait upaya penyitaan mobil-mobil terkait mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Hari ini ada rapat, termasuk bahas soal (pelaporan) itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (13/5/2013).
Menurut Johan, rapat internal ini akan diikuti jajaran pimpinan KPK, para penyidik, dan biro hukum. "(Hadir) pimpinan dan penyidik juga dari Biro Hukum, tapi belum (mulai), baru nanti," ujarnya.
Seperti diketahui, PKS berencana melaporkan oknum KPK ke Markas Besar Kepolisian RI hari ini atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, dan pembohongan publik. Laporan ini terkait upaya penyitaan KPK terhadap enam mobil terkait mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang diparkir di kantor DPP PKS.
Adapun oknum KPK yang akan dilaporkan adalah Juru Bicara KPK Johan Budi serta 10 penyidik yang mendatangi kantor DPP PKS untuk menyita mobil.
Sebelumnya, KPK dua kali gagal menyita mobil-mobil terkait Luthfi dari kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan simpatisan partai tersebut. PKS berdalih bahwa ketika KPK itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Hari ini, tim penyidik KPK akan kembali mendatangi kantor PKS untuk menyita enam mobil yang diduga hasil pencucian Luthfi tersebut.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi