Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2013, 11:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut rencana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyita lima mobil yang terdapat di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013). Kelima mobil tersebut diduga terkait dengan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Kelima mobil tersebut yakni Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner B 544 RFS, Volkswagen Carravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, dan Nissan Navara Frontier. Hingga Senin pagi, kelima mobil itu tampak terparkir di tempat parkir yang terletak pada sisi kiri gedung.

Dari pantauan Kompas.com di Kantor DPP PKS, kondisi kelima mobil tersebut masih sama seperti sebelumnya, yaitu dengan ban kempes. Di samping itu, pelat nomor polisi kelima mobil tersebut masih juga ditutupi oleh kardus.

Selain itu, kondisi penjagaan gedung tampak lebih lengang. Belasan petugas keamanan gedung berpakaian safari yang beberapa hari lalu berjaga-jaga di pintu masuk gedung, kini tidak terlihat. Pintu masuk gedung ini hanya dijaga tiga orang petugas keamanan. Meski demikian, wartawan yang hendak mengkonfirmasi terkait rencana penyitaan oleh KPK tetap tidak diperbolehkan masuk.

Sebelumnya, Presiden PKS Anis Matta mengaku telah mendapatkan informasi mengenai rencana KPK tersebut. "Ada komunikasi dengan Johan Budi (juru bicara KPK), besok mereka akan lakukan penyitaan lagi," kata Anis di sela-sela rapat majelis syuro di kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Menurutnya, PKS akan menyambut baik kedatangan penyidik KPK tersebut sepanjang sesuai dengan prosedur. "Silakan diambil baik-baik sesuai dengan suratnya," tambah Anis.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi, membenarkan pihaknya akan kembali mendatangi kantor DPP PKS besok. "Kata penyidik rencananya begitu," ujar Johan. Sebelumnya KPK dua kali gagal menyita enam mobil terkait Luthfi yang disimpan di kantor DPP PKS karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung dan sejumlah simpatisan partai tersebut.

Menurut pihak PKS, tim penyidik KPK tidak mengikuti prosedur penyitaan karena tidak membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS. Sementara itu, pihak KPK mengklaim langkah yang dilakukannya sudah sesuai prosedur.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan, tim penyidik sudah menunjukkan surat penyitaan kepada petugas keamanan. Tim penyidik bahkan membawa seorang saksi bernama Ahmad Zaky untuk menunjukkan lokasi diparkirnya enam mobil tersebut. PKS pun berencana melaporkan KPK ke Markas Bersar Polri karena merasa keberatan atas proses upaya penyitaan tersebut.

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Soal Rencana Bertemu Megawati, Kaesang: Minta Wejangan untuk Partai

    Soal Rencana Bertemu Megawati, Kaesang: Minta Wejangan untuk Partai

    Nasional
    Akan Didatangi Puan, Jusuf Kalla: Bukan Hal Baru kalau Bertemu

    Akan Didatangi Puan, Jusuf Kalla: Bukan Hal Baru kalau Bertemu

    Nasional
    Mentan Syahrul 'Menghilang', Mahfud: Sekelas Menteri Tidak Mudah Lari dari Aparat

    Mentan Syahrul "Menghilang", Mahfud: Sekelas Menteri Tidak Mudah Lari dari Aparat

    Nasional
    Buka Inacraft 2023, Jokowi: Kita Harap Pengunjung Semakin Banyak, Omzet Makin Besar

    Buka Inacraft 2023, Jokowi: Kita Harap Pengunjung Semakin Banyak, Omzet Makin Besar

    Nasional
    Mahfud MD Mengaku Tak Bicara soal Bacawapres Saat Bertemu Megawati

    Mahfud MD Mengaku Tak Bicara soal Bacawapres Saat Bertemu Megawati

    Nasional
    Laporkan Aktivitas Umrah Backpacker ke Polda Metro, Wamenag: Agar Pengelolaan Lebih Baik

    Laporkan Aktivitas Umrah Backpacker ke Polda Metro, Wamenag: Agar Pengelolaan Lebih Baik

    Nasional
    Mahfud MD Belum Mau Spekulasi Mentan Syahrul 'Kabur' dari KPK

    Mahfud MD Belum Mau Spekulasi Mentan Syahrul "Kabur" dari KPK

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Gen Z Mayoritas Pilih Ganjar Sekaligus Dukung Gerindra

    Survei Litbang "Kompas": Gen Z Mayoritas Pilih Ganjar Sekaligus Dukung Gerindra

    Nasional
    Sebelum Temui Jokowi di Istana Bogor, SBY Ternyata Juga Bertemu dengan JK

    Sebelum Temui Jokowi di Istana Bogor, SBY Ternyata Juga Bertemu dengan JK

    Nasional
    Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Gunakan Paspor Diplomatik

    Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Gunakan Paspor Diplomatik

    Nasional
    Mahfud Yakin KPK Tahu Cara Cari Mentan Syahrul yang 'Hilang Kontak'

    Mahfud Yakin KPK Tahu Cara Cari Mentan Syahrul yang "Hilang Kontak"

    Nasional
    Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cegah Tangkal untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo

    Dirjen Imigrasi Sebut Belum Ada Permintaan Cegah Tangkal untuk Mentan Syahrul Yasin Limpo

    Nasional
    Jelang HUT Ke-78 TNI, Panglima Yudo dan Perwira Tinggi Ziarah ke Makam Para Jenderal Besar

    Jelang HUT Ke-78 TNI, Panglima Yudo dan Perwira Tinggi Ziarah ke Makam Para Jenderal Besar

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Capres yang Tegas dan Merakyat Paling Banyak Dipilih Anak Muda

    Survei Litbang "Kompas": Capres yang Tegas dan Merakyat Paling Banyak Dipilih Anak Muda

    Nasional
    UU ASN: TNI dan Polri Tetap Bisa Duduki Jabatan ASN

    UU ASN: TNI dan Polri Tetap Bisa Duduki Jabatan ASN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com