JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pendiri Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Supendi mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI. Yusuf ingin mempertanyakan perkembangan penanganan laporannya terhadap mantan pimpinan Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya ke sini untuk menanyakan penaganan laporan yang pernah saya sampaikan pada Maret 2011," kata Yusuf Supendi di Jakarta, Senin (13/5).
Waktu melaporkan dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Luthfi pada Maret 2011, lanjut Yusuf, penyidik mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Luthfi sebagai anggota DPR memerlukan izin. "Sekarang, dia (Luthfi) kan bukan anggota DPR lagi," kata Yusuf. Oleh karena itu, Yusuf mempertanyakan penanganan laporannya.
Seperti diberitakan, dengan didampingi penasihat hukumnya Achmad Rifai, Senin (28/3/2011), mengadukan pimpinan PKS ke kepolisian. Pimpinan PKS dilaporkan ke polisi karena diduga menuduh Yusuf berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara untuk menjatuhkan PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.