JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan tingkat kehadiran para wakil rakyat menjadi hal yang mendapatkan sorotan publik menjelang berakhirnya masa bakti anggota DPR 2009-2014. Wajar, masyarakat tentunya tak ingin beli kucing dalam karung. Apalagi, sebagian besar anggota DPR saat ini kembali mencalonkan diri dalam Pemilu 2014. Rekam jejak mereka perlu diketahui publik.
Bagi anggota Dewan, mereka merasa tak harus hadir secara fisik dalam setiap rapat kedewanan. Tapi, apa jadinya bila ruang rapat paripurna dan rapat komisi selalu kosong?
Saat partai-partai politik mendaftarkan para bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), terungkap bahwa ada partai yang kembali mencalonkan kadernya yang selama ini diketahui jarang terlihat hadir. Salah satu bakal caleg yang diajukan PDI Perjuangan yakni Sukur Nababan yang maju dari daerah pemilihan Jawa Barat II ternyata sempat tersangkut kasus absensi.
Anggota Badan Kehormatan DPR Ali Maschan Musa mengatakan, Sukur sudah sembilan kali tidak mengikuti rapat paripurna maupun rapat komisi. Karena tak hadir tanpa keterangan, Sukur pun dipanggil BK sebanyak dua kali. Pada pemanggilan pertama, Sukur tidak datang dengan alasan sakit. Pada pemanggilan kedua, Sukur hadir dengan membawa surat keterangan sakit. Ia mengatakan, selama ini menjalani perawatan atas sakit yang dideritanya.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa Suku tengah sakit keras. Lalu, apa alasan Sukur kembali dicalonkan PDI Perjuangan jika ternyata mengidap penyakit keras?
"Yang saya ketahui Sukur Nababan sakit serius dan sampai dibawa ke Singapura. Tapi sekarang sudah membaik. Tidak ada larangan orang yang habis sakit terus tidak boleh dicalonkan," ujar Tjahjo, saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).
Alasan lainnya, Sukur dianggap punya dukungan kuat dari daerah pemilihan di Jawa Barat VI yang mencakup Depok dan Bekasi. Sukur, kata Tjahjo, juga sudah menyampaikan surat dokter terkait kondisi kesehatannya.
"Namun, staf Saudara Sukur lupa melakukan proses surat izin ke Sekjen DPR. Izin kalau ke fraksi ada," kilah Tjahjo.
Hingga kini, BK masih mendalami alasan sakit yang digunakan Sukur ini. Wakil Ketua BK Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan akan segera menyimpulkan keputusan atas kasus Sukur dalam pekan ini, setelah DPR kembali aktif bersidang pasca reses selama satu bulan.
“Begitu masuk kami akan langsung memutuskan kasus ini,” ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.