JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, Senin (13/5/2013) pagi. Anis diminta keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam kasus dugaan penerimaan suap penetapan kuota impor daging sapi.
"Benar, Senin (13/5/2013) KPK memeriksa Anis Matta," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2013) malam. Dalam pemeriksaan kali ini, Anis akan menjadi saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
Fathanah adalah tersangka kasus ini, yang juga disebut sebagai teman dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dalam penetapan kuota impor sapi.
Sejumlah uang yang diduga didapatkan dari penerimaan suap diduga disamarkan Fathanah dengan sejumlah cara. Beberapa cara yang diduga dipakai adalah mentransfer uang ke pihak lain atau membeli barang untuk pihak lain. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka.
Anis berencana datang
Dalam konferensi pers, Minggu (12/5/2013) malam, Anis menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Sebagai warga negara, saya wajib membantu KPK memberikan informasi. Saya akan datang jam 10.00 WIB," kata dia di sela rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, di Jakarta Selatan.
Anis mengaku belum mempunyai gambaran informasi apa yang dibutuhkan KPK ataupun sebaliknya yang harus dia berikan. "Saya besok datang melihat itu dan masalahnya itu, tidak ada pemberitahuan (tentang apa informasi yang dibutuhkan) ke saya," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa adik Anis, Saldi Matta, terkait kasus yang sama. Namun, Anis berpendapat, pemeriksaan terhadap Saldi tidak terkait dengan dirinya. "Itu urusan mereka ya, dengan saya tidak ada urusan," ujar Anis.
Secara terpisah, Johan juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Anis Matta tak terkait dengan upaya penyitaan lima mobil di kantor DPP PKS. KPK sebelumnya telah meminta keterangan Saldi terkait dugaan pencucian uang oleh Fathanah. Saldi mengaku pernah menerima transfer dana Rp 50 juta dari Fathanah, tetapi menurutnya uang itu adalah pembayaran utang. Menurut Saldi, Fathanah berutang kepadanya Rp 50 juta pada September 2012 dan baru dikembalikan pada Januari 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.