Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Sedikit Bacaleg Perempuan di Nomor Urut 1

Kompas.com - 12/05/2013, 17:31 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Politik dinilai belum memberikan kesempatan maksimal pada bakal calon legislatif perempuan di Pemilu 2014. Hal ini terlihat dari sedikitnya bacaleg perempuan yang ditempatkan di nomor teratas atau nomor kecil.

"Sebagian besar bacaleg perempuan berada di nomor urut 3 dan 6," ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraeni dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Bacaleg perempuan yang ditempatkan pada nomor urut 1 hanya sebanyak 5,52 persen dan nomor urut 2 sebanyak 9,43 persen. Sementara, di nomor urut 3 sebanyak 25,81 persen. Kemudian, nomor urut 4 sebanyak 6,03 persen dan nomor urut 5 sebanyak 10,86 persen. Persentase terbanyak lainnya yakni ditempatkan di nomor urut enam yakni sebanyak 20,07 persen. Selain itu, untuk nomor urut 7 sebayak 9,13 persen, nomor urut 8 sebanyak 7,35 persen, nomor urut 9 sebanyak 5,27 persen, dan nomor urut 10 sebanyak 0,57 persen.

"Data itu menunjukkan sikap minimalis partai terhadap ketentuan 1 dalam 3 di mana perempuan paling banyak diletakkan di nomor 3 dan 6," kata Titi.

Nomor urut calon, lanjut Titi, memang tidak menentukan keterpilihan calon. Namun, sering kali hal itu dapat menjadi pertimbangan parpol karena nomor urut kecil dinilai paling memiliki peluang keterpilihan. Hal itu, menurutnya, telah dibuktikan pada hasil Pemilihan Umum 2009.

"Bacaleg perempuan akhirnya dikorbankan hanya menempati urutan paling buncit. Dari sini, tampak partai tetap tidak memberi kesempatan maksimal pada bacaleg perempuan," terangnya.

Di antara partai politik, yang paling banyak menempatkan bacaleg perempuan di nomor urut 1 yakni Partai Persatuan Pembangungan (PPP) sebanyak 22 orang. Kemudian Partai Amanat Nasional sebanyak 20 orang dan Partai Hanura sebanyak 14 bacaleg perempuan.

Sementara itu, yang paling sedikit yakni PKS hanya menempatkan 1 orang bacaleg perempuan di nomor urut 1 dan PBB hanya 5 orang.

Adapun dari 12 partai politik, ada enam partai yang belum memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan bakal calon legislatif perempuan di beberapa daerah pemilihan (dapil). Keempatnya yakni PDI-P, PPP, PKS, PKB, PBB, dan PKPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

    Nasional
    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

    Nasional
    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

    Nasional
    Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

    Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

    Nasional
    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Nasional
    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

    Nasional
    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

    Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

    Nasional
    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

    Nasional
    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

    Nasional
    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

    Nasional
    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

    Nasional
    Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

    Nasional
    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

    Nasional
    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com