Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/05/2013, 16:24 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorHeru Margianto

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera tidak takut dukungannya akan menurun jika melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Kepolisian. PKS berencana melaporkan KPK ke Markas Besar Polri, Senin (13/5/2013), atas tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan terkait upaya penyitaan enam mobil mewah yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Harusnya KPK yang takut karena KPK yang salah. Orang salah harusnya takut, orang benar tidak boleh takut," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah di sela-sela rapat majelis syuro PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Kini, menurut Fahri, tim pengacara PKS tengah menyusun materi laporan yang akan disampaikan ke Mabes Polri besok. Dia menilai penyidik KPK melanggar prosedur saat berupaya menyita enam mobil terkait Luthfi di kantor DPP PKS pada 6 Mei 2013. Fahri mengaku telah mendapatkan bukti dokumen surat operasional prosedur (SOP) KPK sebagai bahan untuk melengkapi laporan PKS besok.

"Yang jelas dalam SOP yang ditandatangani Ade Raharja, 29 Oktober 2010, jelas di situ bahwa prosedur penyitaan KPK itu mengakomodasi sepenuhnya di dalam KUHAP. Jadi bohong kalau ada yang mengatakan KPK punya prosedur sendiri," ucapnya.

Sesuai dengan SOP KPK, kata Fahri, upaya penyitaan harus dilakukan sesuai dengan prosedur. "Memperkenalkan diri, menyampaikan surat tugas dan bertemu pemiliknya, lalu setelah dibungkus, ditandatangani, bikinlah berita acara pemeriksaan," lanjut Fahri.

Sementara penyidik KPK, menurut Fahri, melangkahi prosedur yang diatur dalam SOP tersebut. "Tidak memperkenalkan diri, tidak bawa surat perintah, marah-marah di dalam, serta menggertak sekuriti," ucapnya.

Rusak citra

Terkait rencana PKS melaporkan KPK ke polisi, Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho menilai, langkah tersebut justru akan merusak citra PKS. Langkah tersebut ditengarai dapat memengaruhi suara pemilih di Pemilihan Umum 2014.

"PKS dapat dinilai melemahkan atau tidak mendukung KPK dalam pemberantasan Korupsi," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (12/5/2013).

Selain ke Mabes Polri, PKS pun berencana melaporkan KPK ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Seperti diberitakan, PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik Luthfi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, sejumlah sekuriti PKS bersama sejumlah orang menghalang-halangi. Mobil-mobil itu akhirnya hanya disegel di kantor DPP PKS.

PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara itu, pihak KPK menegaskan sudah sesuai prosedur. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, tim penyidik telah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP PKS 6 Mei 2013.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Amnesty International Menilai Ada Ego Kelompok dalam Penolakan Timnas Israel

Nasional
BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

BERITA FOTO: Nakes dan Relawan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Dipulangkan

Nasional
Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Usman Hamid Kenang Perjuangan Almarhum Glenn Fredly Bebaskan Tahanan Politik Papua

Nasional
Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Pentingnya Memastikan Nilai Jenama Lokal dan Idealisme di Dalamnya

Nasional
BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

BERITA FOTO: RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup

Nasional
Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Sidang Praperadilan Lukas Enembe Lawan KPK Digelar 10 April 2023

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

KPK Klarifikasi Kekayaan Dirlidik Endar Priantoro: Belum Ada Indikasi Apa-Apa

Nasional
KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

KSAL: Selain Kekurangan Sea Rider, Prajurit Kopaska di Koarmada III Belum Lengkap

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Ajukan Praperadilan

Nasional
PKS Sindir Prinsip 'Tidak Diskriminatif' FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

PKS Sindir Prinsip "Tidak Diskriminatif" FIFA, Coret Rusia dari Piala Dunia tapi Israel Tidak

Nasional
KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

KPK Klarifikasi Kekayaan Pegawai Pajak hingga Kepala Daerah Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke