Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutkan Rapat Majelis Syuro, Sekjen PKS: Terlalu Kecil Bahas Mobil Luthfi

Kompas.com - 12/05/2013, 10:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho menampik anggapan rapat yang akan kembali dilakukan partainya pada Minggu (12/5/2013) pagi ini terkait dengan persoalan hukum yang menimpa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia menganggap persoalaan Luthfi masih terlalu kecil untuk dibahas dalam rapat majeli syuro PKS.

"Saya lihat di stasiun televisi, majelis syuro ini membahas masalah mobil, itu terlalu kecil untuk membahas mobil," ujar Taufik di Jakarta, Minggu (12/5/2013).

Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha menyita enam mobil milik Luthfi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, sejumlah sekuriti PKS beserta dengan organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan.

Taufik menuturkan, pihaknya sama sekali tidak akan membahas kasus Luthfi. Pasalnya, kasus Luthfi kini sudah diserahkan sepenuhnya ke tim hukum. "Masalah Lutfhi, kami serahkan seluruhnya ke tim hukum. Kita tak berbicara masalah itu," ujarnya.

Saat ditanya soal wacana pembekuan PKS jika partai ini menerima aliran dan pencucian uang, Taufik enggan berkomentar. Ia hanya memastikan saat ini partainya fokus membahas tentang persoalan pemenangan Pemilu.

Adapun, rapat majelis syuro rencananya akan dilakukan pada pukul 09.00. Rapat akan dipimpin oleh Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin dan dihadiri oleh 99 anggota majelis syuro dari seluruh Indonesia.

Pada Sabtu (11/5/2013) malam, rapat sudah sempat berlangsung. Namun, karena sudah larut malam, rapat akhirnya dilanjutkan pada pagi hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com