Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Suap Hakim Setyabudi Hasil Patungan

Kompas.com - 12/05/2013, 08:14 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono diduga berasal dari hasil patungan Kepala Dinas Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

"Sebagian dana memang dari situ (patungan, red), sebagian lainnya dari yang lain," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (10/5/2013) malam saat ditanya jika kepala dinas menyumbang untuk menyuap hakim Setyabudi.

Menurut Bambang, dana untuk menyuap hakim Setyabudi tidak hanya berasal dari patungan kepala dinas. Ada tiga pola yang dilakukan penyuap untuk mendapatkan uang.

"Satu sudah disebut, dua lagi belum," tambah Bambang.

Dia melanjutkan, selain dari hasil patungan kepala daerah, dana untuk menyuap hakim Setyabudi juga diduga berasal dari pinjaman pihak ketiga.

"Kami sedang menyelidiki apakah benar meminjam atau kontraprestasi atas sesuatu yang diberikan," ujar Bambang.

Namun dia enggan memperjelas siapa pihak ketiga yang diduga meminjamkan dana tersebut. Kemudian sumber lainnya, lanjut Bambang, belum bisa diungkapkan kepada publik. "Satunya sensitif," tandasnya.

Sebelumnya Asisten Daerah II Pemkot Bandung Ubad Bachtiar mengatakan bahwa ada informasi yang menyebutkan SKPD ikut menyumbang dana. "Tetapi saya pribadi tidak ada itu," kata Ubad seusai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap hakim Setyabudi beberapa waktu lalu.

Namun Ubad enggan menyebut siapa saja kepala dinas yang ikut menyumbang. "Enggak tahu saya, saya enggak ngurusin orang lain," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni hakim Setyabudi, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung yang disebut orang dekat Wali Kota Bandung Dada Rosada, seorang yang diduga perantara bernama Asep Triana, dan pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat.

Adapun Setyabudi diduga menerima hadiah atau janji dari Toto dan dua orang lainnya itu terkait dengan kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial Pemkot Bandung. Setyabudi merupakan ketua majelis hakim yang menangani perkara bansos tersebut di pengadilan tingkat pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com