Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ansyaad: Penembakan Terduga Teroris ada Aturannya

Kompas.com - 11/05/2013, 16:20 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris Ansyaad Mbai mengatakan, operasi Densus 88 yang menyebabkan sejumlah terduga teroris tewas tidak termasuk ke dalam tindakan extrajudicial killing. Pasalnya, dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berusaha untuk menegakkan hukum.

"Penangkapan itu sendiri adalah proses hukum," kata Ansyaad di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Ansyaad menjelaskan, adalah hal yang wajar jika dalam proses penangkapan teroris, seorang polisi yang telah dilengkapi dengan senjata, menggunakannya selama proses penyergapan. Hal itu dikarenakan, menangkap teroris tidak sama dengan menangkap koruptor yang bisa dilakukan dengan cara persuasif.

Meski demikian, lanjut Ansyaad, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi oleh seorang aparat penegak hukum ketika menggunakan senjata yang dibawanya. Seorang polisi, kata Ansyaad, hanya dapat menggunakan senjata jika dalam kondisi darurat jika memang diperlukan.

"Dasarnya anda bisa lihat di Pasal 49 KUHP. Anda bisa lihat UU No 2 tentang Kepolisian.  Dia (polisi) bisa mengambil tindakan berdasarkan penilaian sendiri. Tapi ada batas kepatutan dan demi kepentingan umum," terangnya.

Ansyaad mengatakan, upaya penindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Indonesia ketika proses penangkapan terduga teroris relatif masih manusiawi jika dibandingkan dengan negara lain. Dirinya membandingkan, kasus penangkapan teroris di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Berdasarkan data BNPT, dari sekitar 100 orang terduga teroris yang yang berhasil ditangkap sejak 2012 hingga saat ini, hanya ada 9 orang terduga teroris yang tewas saat proses penangkapan.

"Anda lihat di Amerika beberapa waktu lalu, terorisnya dua-duanya ditembak. Si abangnya itu memang bersenjata, si adiknya tidak bersenjata tapi ditembak oleh polisi di AS," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com