Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: KPK Masih Gamang Miskinkan Koruptor

Kompas.com - 11/05/2013, 11:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Indra menekankan pentingnya penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang ( UU TPPU) perlu dilakukan dalam perkara-perkara korupsi. Sayangnya, aparat penegak hukum tidak menggunakan undang-undang itu secara merata dalam perkara-perkara korupsi.

Indra menilai penegak hukum masih ragu menerapkannya. KPK, misalnya, tidak menerapkan UU TPPU pada kasus korupsi yang melibatkan mantan Putri Indonesia Angelina Sondakh.

"Ini kan melukai rasa keadilan publik. Kami semua menunggu KPK menggunakan pasal TPPU pada kasus Nazaruddin, Gayus, Angie. Ini kelalaian, kegamangan, atau apa?" tutur Indra dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/5/2013).

Menurut anggota Komisi III itu, penerapan UU TPPU juga diperlukan untuk memiskinkan koruptor sehingga bisa menciptakan efek jera. Jika koruptor tidak dimiskinkan, lanjut Indra, koruptor akan dengan leluasa memengaruhi aparat negara dari balik sel.

"Sehingga tidak ada salahnya jika Ketua KPK menyebutkan ada koruptor kelas kakap yang gampang keluar masuk sel," imbuhnya.

Meski mendukung penerapan UU TPPU, Indra juga mengingatkan agar penegak hukum hati-hati menerapkan pasal pencucian uang. Pasalnya, penegak hukum harus membuktikan terlebih dulu tindak pidana awalnya, baru kemudian dikaitkan dengan pencucian uang.

"Jangan sampai orang dikenakan pencucian uang, tapi predikat crime belum ada. Kan aneh. Yang jelas saya yakin semua warga mendukung TPPU," ungkap Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com