Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang di Media Sosial soal Vonis Chevron Menghangat

Kompas.com - 11/05/2013, 11:12 WIB
Amir Sodikin

Penulis

Perang di dunia media sosial terkait vonis bersalah terhadap dua kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia dengan memanfaatkan berbagai situs, seperti Twitter, Youtube, Facebook, situs pemberitaan online, dan forum online, semakin hangat. Pantauan hingga Jumat (10/5), pola yang tampak jelas adalah pihak Kejaksaan Agung secara institusi tampak ikut terlibat dalam perang opini. Namun, dari kubu Chevron, sosok pribadi, terutama para terdakwa dan keluarganya, lebih mendominasi perlawanan.

Salah satunya, yang terakhir datang dari Sumiati, istri Herlan. Pembelaan Sumiati yang dimuat di media online memaparkan perlakuan yang diterima keluarganya saat suaminya dijadikan tersangka, misalnya rumah dan mobil yang tak terkait perkara disita. Ia berharap vonis bersalah masih bisa diubah dengan upaya banding mengingat negara tidak dirugikan.

”Lalu kenapa pekerjaan suamiku dianggap tidak benar manakala lembaga negara yang dipercaya mengawasi pekerjaan itu justru mengatakan bahwa pekerjaan suamiku tak bermasalah?” kata Sumiati.

Kubu Kejagung, langsung dari Jaksa Agung, secara resmi telah mengapresiasi vonis tersebut, bahkan sudah ancang-ancang dengan melimpahkan dua tersangka lainnya ke pengadilan.

Kolega para terdakwa, terutama alumnus dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Bandung, juga tampak mencoba memberikan dukungan. Dari Chevron secara institusi, hanya terlihat komentar Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar yang memastikan kubunya akan mengajukan banding.

Menggunakan mesin analisis Topsy, jika dibandingkan topik persidangan pengadilan tindak pidana korupsi lainnya, vonis Chevron di luar dugaan mampu menenggelamkan pemberitaan terdakwa kasus Korlantas, Djoko Susilo. Puncaknya ketika vonis kontraktor Chevron, yaitu Direktur Green Planet Indonesia Ricksy Prematuri (divonis lima tahun penjara) dan Direktur PT Sumigita Jaya Herlan bin Ompo (divonis enam tahun penjara), dibacakan.

Dari Twitter saja, vonis kedua kontraktor Chevron itu dibicarakan 4.000 kali lebih. Sebagai perbandingan, berita terkait terdakwa Djoko Susilo hanya dibicarakan 339 kali. (AMR)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com