Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto: Soal Napi Kami Mendengar Laporan, tapi...

Kompas.com - 11/05/2013, 09:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad melempar pernyataan bahwa banyak narapidana kasus korupsi dapat bebas melenggang dari hotel prodeo, Kamis (9/5/2013). Banyak kalangan meminta KPK mengklarifikasi pernyataan itu, termasuk dimintakannya bukti pendukung.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanjo mengatakan, lembaganya memang mendengar laporan kurang ketatnya kontrol di lembaga pemasyarakatan. "Tapi, (laporan itu) harus dikonfirmasi ke pihak lapas," kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/5/2013) malam.

Sebagai gambaran, Bambang memberikan contoh kasus tahanan kasus korupsi yang tak lagi berada dalam cakupan kewenangan KPK karena telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dalam situasi seperti ini, permintaan izin meninggalkan tahanan tak lagi diajukan ke KPK yang menjadi penyidik awal perkaranya, tetapi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"(Kasus) Neneng Sri Wahyuni, misalnya," sebut Bambang. Terdakwa kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya itu mengajukan izin terapi kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Jaksa KPK sudah mempersoalkan pemberian izin terapi yang diberikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Neneng, ujar dia, karena tidak ada batasan waktu sampai kapan terapi diizinkan.

"Kok terapi sampai izin ke Pengadilan Tinggi, tapi enggak konfirmasi sampai berapa lama. Apa sebabnya sehingga orang diterapi harus selama itu? Justifikasinya lemah. Makanya kami persoalkan. Saya menduga hal itu juga terjadi di tingkat lapas," tutur Bambang.

Sebelumnya, Abraham mengatakan, leluasanya tahanan atau narapidana korupsi keluar masuk sel diduga karena mereka masih memiliki harta melimpah yang dapat digunakan untuk menyuap sipir. Karena itu, kata Abraham, selain membangun rutan sendiri, KPK juga terus mendorong perlunya upaya pemiskinan bagi terpidana kasus korupsi.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana langsung menelepon Abraham menyusul pemberitaan persoalan tersebut. Dalam siaran pers yang kemudian disusul juga dengan rentetan tweet di jejaring sosial Twitter, Denny mengatakan, pernyataan Abraham adalah analisis KPK dengan frasa awalan "bisa jadi". Bahkan, Denny mengatakan, Abraham tidak mengantongi data yang mendukung pernyataannya itu sembari berjanji akan memberitahu Kementerian Hukum dan HAM bila mendapatkan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com