Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Persilakan PKS Laporkan Penyitaan ke Polisi

Kompas.com - 11/05/2013, 09:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera melapor ke kepolisian jika merasa keberatan akan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS yang dilakukan KPK.

"Hak PKS untuk mempersoalkan itu. Tapi persoalkanlah secara prosedural, ada hukum acara, mekanisme, proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (10/5/2013).

Secara terpisah, Ketua DPP PKS bidang Hubungan Masyarakat Mardani Ali Sera menyatakan. partainya berencana melaporkan oknum KPK ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Terhadap sikap oknum KPK yang berteriak, menekan petugas keamanan, hingga sikap yang tidak patut berakibat pada keadaan yang tidak menyenangkan, maka DPP PKS akan melaporkan insiden penyitaan yang tidak sesuai prosedur kepada Mabes Polri dan Komite Etik KPK," ujar Mardani, Jumat.

Tujuan pelaporan ini, sebut dia, adalah menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan beretika. Selain itu, Mardani mengatakan, PKS berharap ada mekanisme check and balance atas upaya penyitaan mobil oleh para penyidik KPK ini.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel enam mobil yang di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Keenam mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Di dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan.

Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. "Bukan surat penyitaan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

    Nasional
    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

    Nasional
    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

    Nasional
    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

    Nasional
    Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

    Nasional
    Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

    Nasional
    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

    Nasional
    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com