Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/05/2013, 09:19 WIB
Penulis Icha Rastika
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Partai Keadilan Sejahtera melapor ke kepolisian jika merasa keberatan akan upaya penyitaan terhadap enam mobil di kantor DPP PKS yang dilakukan KPK.

"Hak PKS untuk mempersoalkan itu. Tapi persoalkanlah secara prosedural, ada hukum acara, mekanisme, proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (10/5/2013).

Secara terpisah, Ketua DPP PKS bidang Hubungan Masyarakat Mardani Ali Sera menyatakan. partainya berencana melaporkan oknum KPK ke kepolisian atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. "Terhadap sikap oknum KPK yang berteriak, menekan petugas keamanan, hingga sikap yang tidak patut berakibat pada keadaan yang tidak menyenangkan, maka DPP PKS akan melaporkan insiden penyitaan yang tidak sesuai prosedur kepada Mabes Polri dan Komite Etik KPK," ujar Mardani, Jumat.

Tujuan pelaporan ini, sebut dia, adalah menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan beretika. Selain itu, Mardani mengatakan, PKS berharap ada mekanisme check and balance atas upaya penyitaan mobil oleh para penyidik KPK ini.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel enam mobil yang di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Keenam mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.

Di dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu, KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan. Namun, PKS bersikeras KPK tidak datang membawa surat penyitaan.

Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, yang dibawa KPK adalah surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro Hilmi Aminuddin. "Bukan surat penyitaan," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Temui Jokowi di Istana, Puan: Tahun Politik Mulai Memanas

Megawati Temui Jokowi di Istana, Puan: Tahun Politik Mulai Memanas

Nasional
Mahfud MD Nilai Pemuka Agama Boleh Ceramah Politik di Tempat Ibadah, tapi Bukan Politik Praktis

Mahfud MD Nilai Pemuka Agama Boleh Ceramah Politik di Tempat Ibadah, tapi Bukan Politik Praktis

Nasional
Airlangga Akui Ada Tokoh Senior yang Tersinggung Usai Dirinya Sodorkan Anak Muda Sebagai Pengganti Menpora

Airlangga Akui Ada Tokoh Senior yang Tersinggung Usai Dirinya Sodorkan Anak Muda Sebagai Pengganti Menpora

Nasional
Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK terkait Aswanto

Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK terkait Aswanto

Nasional
Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB

Eks Kabareskrim Susno Duadji Resmi Daftar Jadi Bacaleg PKB

Nasional
Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Gelar Sidang Isbat Besok, Kemenag: Ketinggian Hilal Sudah di Atas Ufuk pada Hari Rukyat

Nasional
Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Kepala BIN Budi Gunawan: Aura Pak Jokowi Sebagian Sudah Pindah ke Pak Prabowo

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Pimpinan DPR Sebut Perppu Pemilu Akan Disahkan Pekan Depan

Nasional
Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Jejak Kontroversi UU Cipta Kerja: Disahkan Kilat, Perppu Diketok meski Banjir Penolakan

Nasional
Menyoal Bank Tanah

Menyoal Bank Tanah

Nasional
Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Firli Wanti-wanti DPRD Tak Main-Main Korupsi Pokir, Apalagi Dana Hibah

Nasional
Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Yang Paling Penting Kehati-hatian...

Nasional
Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Berebut Suara Gen-Z di 2024: Strategi untuk Parpol dan Kritik

Nasional
Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Bakal Jelaskan Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud: Jumat Saya Datang ke DPR

Nasional
Teddy Minahasa Sebut Anggotanya Sisihkan Barang Bukti Narkoba, Bareskrim: Kita Ada SOP

Teddy Minahasa Sebut Anggotanya Sisihkan Barang Bukti Narkoba, Bareskrim: Kita Ada SOP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke