Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benahi Dahulu Kebebasan Beragama Dalam Negeri

Kompas.com - 11/05/2013, 02:33 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sepatutnya membenahi dahulu persoalan pelanggaran terhadap kebebasan beragama di Tanah Air sebelum layak menerima penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation, di New York, Amerika Serikat.

Presiden juga diingatkan untuk tak melepaskan penanganan masalah pelanggaran kebebasan beragama kepada pemerintah daerah. Undang-Undang Pemerintah Daerah mengamanatkan, urusan agama menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Hal itu mengemuka dalam penyampaian aspirasi secara damai dari Sobat Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama, Berkeyakinan, dan Beribadah (Sobat KBB) kepada anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan, Jumat (10/5), di Kantor Wantimpres. Pada kesempatan itu, Sobat KBB menyerahkan surat untuk Presiden.

Surat Sobat KBB itu disokong sejumlah organisasi. Mereka, antara lain, The Wahid Institute, Setara Institute, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Human Rights Working Group, Indonesian Legal Research Center, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Jakarta.

Pendeta Palti dari Gereja HKBP Filadelfia menyatakan, Presiden memiliki sejumlah pekerjaan rumah terkait kasus-kasus penyegelan gereja di sejumlah daerah. Dari sejumlah kasus itu, beberapa di antaranya justru didukung oleh kebijakan pemerintah daerah. Ironisnya, umat yang menjadi korban masih juga ada yang dikriminalisasi.

Perwakilan dari Syiah dan Ahamadiyah juga mengemukakan kekerasan yang mereka terima dari kelompok-kelompok intoleran. Padahal, jauh sebelum Indonesia merdeka, kedua kelompok ini bisa hidup berdampingan dalam menjalankan ibadah agamanya. Lebih dari itu, keduanya juga berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan.

”Presiden sebaiknya fokus memperbaiki kebebasan beragama di Tanah Air. Presiden perlu lebih membuka diri terhadap kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama di sejumlah daerah dan lebih serius melindungi kaum minoritas,” ujar Koordinator Kontras Haris Azhar.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Elsam Indri D Saptaningrum mengatakan, rencana pemberian penghargaan untuk Presiden tersebut rentan menjadi pencitraan di mata dunia internasional. Padahal, di dalam negeri, Presiden dikenal lemah dalam menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Penghargaan World Statesman diberikan sebagai pengakuan atas kepemimpinan Presiden dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi serta penerimaan keberagaman iman dan kepercayaan.

Terkait penghargaan dari The Appeal of Conscience Foundation, Albert mengatakan hanya dapat memberikan pertimbangan bagi Presiden. Keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada Presiden. Albert berjanji menyampaikan surat dari Sobat KBB ke Presiden. (why/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com