JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi, mobil-mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sempat dipindahkan ke kantor DPP PKS dari kediaman Luthfi sebelum disegel KPK. Salah satu orang yang berperan memindahkan mobil-mobil tersebut adalah Ahmad Zaky.
"Dia (Zaky) merupakan salah seorang yang diduga berperan mengalihkan mobil-mobil LHI (Luthfi Jasan Ishaaq) dari satu rumah ke tempat lain. Oleh karena itu, tanggal 6 Mei pukul 20.30 WIB, diajak ke tempat itu, ternyata tempatnya di kantor DPP PKS," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Menurut Bambang, kepada penyidik KPK, Zaky mengaku telah memindahkan mobil-mobil mewah terkait Luthfi itu ke kantor DPP PKS. Hal ini disampaikan Zaky saat diperiksa penyidik 6 Mei lalu. Seusai memeriksanya sebagai saksi, penyidik KPK membawa Zaky ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan enam mobil yang dicari penyidik itu.
"Pada saat itu juga sudah dibawa secara lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, bahkan dibawa printer dan komputer karena biasanya dibuat berita acaranya," ungkap Bambang.
Kendati demikian, Bambang belum dapat memastikan motif Zaky memindahkan mobil-mobil mewah Luthfi itu ke kantor DPP PKS. "Apakah itu dengan sengaja atau karena shocked, kita belum sampai pada kesimpulan," tambahnya.
Kini, enam mobil tersebut masih berada di kantor DPP PKS dalam keadaan disegel. Tim penyidik KPK dua kali gagal menyita enam mobil itu karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Keenam mobil yang diduga terkait Luthti itu adalah VW Caravelle, Fortuner, Pajero Sport, Nissan Navara, Mazda CX9, dan Mitshubisi Grandis.
Penyegelan mobil ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Mantan orang nomor satu di PKS ini diduga menyamarkan kepemilikan mobilnya dengan mengatasnamakan orang lain. Bambang mengungkapkan, mobil-mobil itu ada yang diatasnamakan Luthfi sendiri namun ada juga yang diatasnamakan orang lain.
"Sebenarnya dari yang sekarang disegel, 6, sebagian pnya LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), Zaky dan satu lainnya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.