Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Luthfi Dipindahkan dari Rumah ke DPP PKS

Kompas.com - 10/05/2013, 22:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapatkan informasi, mobil-mobil mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sempat dipindahkan ke kantor DPP PKS dari kediaman Luthfi sebelum disegel KPK. Salah satu orang yang berperan memindahkan mobil-mobil tersebut adalah Ahmad Zaky.

"Dia (Zaky) merupakan salah seorang yang diduga berperan mengalihkan mobil-mobil LHI (Luthfi Jasan Ishaaq) dari satu rumah ke tempat lain. Oleh karena itu, tanggal 6 Mei pukul 20.30 WIB, diajak ke tempat itu, ternyata tempatnya di kantor DPP PKS," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/5/2013).

Menurut Bambang, kepada penyidik KPK, Zaky mengaku telah memindahkan mobil-mobil mewah terkait Luthfi itu ke kantor DPP PKS. Hal ini disampaikan Zaky saat diperiksa penyidik 6 Mei lalu. Seusai memeriksanya sebagai saksi, penyidik KPK membawa Zaky ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan enam mobil yang dicari penyidik itu.

"Pada saat itu juga sudah dibawa secara lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, bahkan dibawa printer dan komputer karena biasanya dibuat berita acaranya," ungkap Bambang.

Kendati demikian, Bambang belum dapat memastikan motif Zaky memindahkan mobil-mobil mewah Luthfi itu ke kantor DPP PKS. "Apakah itu dengan sengaja atau karena shocked, kita belum sampai pada kesimpulan," tambahnya.

Kini, enam mobil tersebut masih berada di kantor DPP PKS dalam keadaan disegel. Tim penyidik KPK dua kali gagal menyita enam mobil itu karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Keenam mobil yang diduga terkait Luthti itu adalah VW Caravelle, Fortuner, Pajero Sport, Nissan Navara, Mazda CX9, dan Mitshubisi Grandis.

Penyegelan mobil ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi yang menjerat Luthfi. Mantan orang nomor satu di PKS ini diduga menyamarkan kepemilikan mobilnya dengan mengatasnamakan orang lain. Bambang mengungkapkan, mobil-mobil itu ada yang diatasnamakan Luthfi sendiri namun ada juga yang diatasnamakan orang lain.

"Sebenarnya dari yang sekarang disegel, 6, sebagian pnya LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), Zaky dan satu lainnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com