JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy menyambut baik desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka daftar hadir semua anggotanya. Namun, ia meminta agar hal itu juga diterapkan di semua instansi negara.
Menurut Tjatur, semua pihak jangan terlalu memfokuskan perhatian pada daftar hadir atau kehadiran fisik anggota legislatif. Tjatur mengatakan, yang lebih penting adalah gagasan konkret setiap anggota legislatif di seluruh forum rapat DPR.
"Saya enggak keberatan daftar hadir dibuka, tapi kalau begini, hanya mengandalkan kehadirian fisik, nanti lama-lama anggota Dewan cuma seperti buruh," kata Tjatur saat dihubungi, Jumat (10/5/2013).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengungkapkan, selama ini banyak anggota Dewan yang memiliki prestasi kehadiran yang memuaskan. Namun, tak sedikit pula yang hanya sebatas hadir, tapi tak pernah memberikan sumbangsih dalam bentuk gagasan-gagasan brilian.
"Padahal, yang lebih baik itu bukan sekadar hadir, melainkan menyumbangkan gagasan, berbicara secara konstituen," ujarnya.
Seperti diketahui, minimnya kehadiran fisik anggota DPR dalam setiap rapat masih menjadi sorotan publik. DPR didesak membuka data kehadiran para wakil rakyat sebagai dasar pertimbangan untuk kembali memilih yang bersangkutan pada Pemilu 2014. Badan Kehormatan DPR telah menyampaikan rencananya untuk merevisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Apabila UU MD3 saat ini lebih longgar mengatur anggota legislatif, hal itu tak akan terjadi setelah UU tersebut direvisi. Saat ini, UU MD3 mengatur sanksi pemberhentian antarwaktu (PAW/diberhentikan) untuk semua legislator yang bolos selama enam kali berturut-turut dalam satu masa sidang tanpa alasan yang bisa diterima. Setelah direvisi, semua legislator akan di-PAW setelah bolos selama empat hari dalam satu masa sidang tanpa alasan yang bisa diterima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.