Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Harus Buktikan Napi yang Keluar Masuk Sel

Kompas.com - 10/05/2013, 13:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dituntut membuktikan kabar adanya terpidana korupsi kelas kakap yang bisa keluar masuk sel tahanan seenaknya. Bukti konkret diperlukan sebagai fakta hukum agar tak terjadi disharmonisasi dan memudahkan proses penindakan.

"Sebaiknya tuduhan Ketua KPK itu langsung diikuti dengan penangkapan sehingga ditemukan fakta hukumnya," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, saat dihubungi, Jumat (10/5/2013).

Pasek menyampaikan, desakan pada KPK untuk membuktikan hal tersebut juga diperlukan untuk menjaga hubungan dengan Kementerian Hukum dan HAM. Pasalnya, jika hanya kabar atau tudingan tanpa bukti, Pasek khawatir hal tersebut bisa menimbulkan disharmonisasi antara KPK dengan Kemenhuk dan HAM.

Meski begitu, politisi Partai Demokrat ini tidak menampik adanya kemungkinan banyak terpidana kasus korupsi yang bebas keluar dan masuk dari sel tahanan. Dia mencontohkan kasus yang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin yang dianggapnya sebagai terpidana korupsi paling sakti di Indonesia. Nazarudin, kata Pasek, bisa tidur di luar sel tahanan dalam jangka waktu lama, bahkan bisa bersama-sama dengan istrinya.

"Ini bisa menjadi pidana penyalahgunaan wewenang karena praktik seperti itu pasti diikuti atau diawali dengan adanya gratifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan fakta hasil observasi KPK selama ini tentang kehidupan koruptor di balik sel. Hasilnya, para koruptor kelas kakap yang masih memiliki harta berlimpah ternyata sering keluar sel tahanan. Mereka kerap pulang ke rumah dan bahkan berkeliaran di pusat perbelanjaan.

Abraham juga mengutarakan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sempat menghubunginya. Denny, sebut Abraham, sudah angkat tangan dengan persoalan napi yang keluar masuk sel.

Denny pun meminta pertolongan KPK agar sejumlah tahanan korupsi dilimpahkan ke Rutan Guntur. Namun, Denny melalui pesan tertulisnya, membantah hal ini. Dia mengaku, saat itu hanya membicarakan tentang izin sakit yang kerap digunakan napi untuk keluar dari dalam sel.

Melalui serial tweet, Denny juga menuturkan klarifikasinya ke Abraham menyusul munculnya pernyataan Abraham itu. Selain itu, Denny juga menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM tetap melakukan evaluasi atas penanganan narapidana dan tahanan, baik di rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com