JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengaku tak terkejut mendengar informasi adanya terpidana korupsi kelas kakap yang bebas melenggang keluar masuk tahanan. Menurutnya, hal itu merupakan bukti dari lemahnya pengawasan dan berbuntut pada tak tercapainya penegakan hukum yang memberikan efek jera.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, hal ini tidak hanya dilakukan oleh terpidana kasus korupsi, tetapi juga oleh narapidana kasus terorisme. Ia memberikan contoh pada kaburnya terpidana kasus terorisme dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
"Tidak terkejut, saya mendapat keluhan dan kesaksian semacam dari berbagai wilayah Tanah Air," kata Eva, saat dihubungi, Jumat (10/5/2013).
Eva mengatakan, setelah kasus Gayus Tambunan yang diketahui bebas keluar masuk sel tahanan, kasus yang sama masih terus terjadi. Menurutnya, jual beli diskresi kepala lembaga pemasyarakatan terjadi di mana-mana.
"Semua juga ditransaksikan. Uang kunjungan, uang kamar, uang mingguan, bulanan, dan seterusnya," ujar Eva.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengungkapkan fakta hasil observasi KPK selama ini tentang kehidupan koruptor di balik sel. Hasilnya, para koruptor kelas kakap yang masih memiliki harta berlimpah ternyata sering keluar sel tahanan. Mereka kerap pulang ke rumah dan bahkan berjalan di pusat perbelanjaan.
Abraham juga mengutarakan bahwa Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sempat menghubunginya. Denny, sebut Abraham, sudah angkat tangan dengan persoalan napi yang keluar masuk sel. Denny pun meminta pertolongan KPK agar sejumlah tahanan korupsi dilimpahkan ke Rutan Guntur. Namun, Denny melalui pesan tertulisnya sudah membantah hal ini. Denny mengaku saat itu hanya membicarakan tentang izin sakit yang kerap digunakan napi untuk keluar dari dalam sel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.