Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pembolos Jadi Caleg Lagi, Nekat!

Kompas.com - 10/05/2013, 12:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini kerap membolos dan maju lagi sebagai bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 dianggap nekat. Mereka dianggap tidak sadar dengan kegagalannya selama menjadi wakil rakyat. Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Rabu (10/5/2013).

"Fenomena nekat nyaleg itu sama seperti fenomena tidak mau mundur bagi pejabat yang terang-terang gagal dalam menjalankan tugasnya. Sudah jelas gagal masih nekat juga menjabat. Fenomena mundur isin (malu) ini menjangkiti politik nasional," ujar Hajriyanto.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, mencalonkan anggota DPR yang punya rekam jejak "hobi" membolos memang tidak melanggar undang-undang. Hal ini juga sama seperti caleg yang sudah menjadi tersangka, terdakwa, atau terhukum pidana yang tuntutannya di bawah lima tahun. Meski secara legal tidak ada aturan yang disalahi, tetapi secara etika politik dipandang tidak elok.

"Semuanya itu bertentangan dengan tata krama politik (political fatsoen). Fenomena tidak adanya lagi fatsun politik ini memang semakin parah dalam perpolitikan nasional kita. Ini menunjukkan telah terjadinya dekadensi moral dalam perpolitikan kita," ujar Hajriyanto.

Secara struktur dan format politik di Indonesia, lanjutnya, sudah demokratis. Tetapi, substansinya masih jauh sekali dari mentalitas demokrasi yang berbudi luhur.

"Sikap-sikap gentleman sudah sulit sekali ditemukan. Yang ada adalah sikap-sikap legalistik yang penting lolos dari jerat atau celah-celah hukum," kata dia.

Mengenai perlu atau tidaknya data kehadiran dibuka ke publik, Hajriyanto pesimistis. Menurutnya, data kehadiran anggota Dewan hanya formalitas. Mereka menempelkan jari kemudian meninggalkan rapat. Yang terpenting, kata Hajriyanto, adalah kualitas kehadiran dari anggota Dewan dalam setiap kehadirannya.

"Datang rapat, berpartisipasi aktif dalam sidang, bicara, menyampaikan usulan, atau cuma diam saja? Atau bahkan cuma habis isi absensi terus pergi lagi? Ini yang perlu dilihat," ujarnya.

Seperti diberitakan, politisi PDI Perjuangan Sukur Nababan kembali maju sebagai bakal caleg periode 2014-2019. Selama menjadi anggota DPR periode ini, Sukur kerap tak hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Ia sudah pernah dipanggil Badan Kehormatan DPR karena sering membolos. Dia bahkan sudah enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat apa pun di DPR. Hal inilah yang membuat BK DPR akhirnya bertindak. Surat panggilan pun dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit. PDI-P berdalih bahwa Sukur sakit keras.

Namun, menjelang Pileg 2014, Sukur dinyatakan sembuh dan bisa kembali maju sebagai caleg. Berdasarkan data bakal caleg yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sukur maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dengan nomor urut nomor 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com