Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Uji Coba Pengendalian BBM

Kompas.com - 10/05/2013, 09:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menginstruksikan kepada PT Pertamina untuk melaksanakan uji coba sistem pemantauan dan pengendalian bahan bakar minyak berbasis teknologi informasi di stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah Jakarta pada Mei 2013 ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral A Edy Hermantoro, Kamis (9/5/2013), di Jakarta, menyatakan, uji coba itu perlu dilakukan untuk memastikan kesiapan implementasi sistem tersebut di lapangan.

Dengan sistem itu, semua transaksi pembelian BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan tercatat sehingga bisa diketahui jika ada kendaraan membeli BBM bersubsidi melebihi batas kewajaran. Pada kendaraan akan dipasang alat pemantau data pembelian BBM bersubsidi oleh kendaraan.

Menurut rencana, penerapan sistem pengendalian BBM dengan menggunakan teknologi itu akan mulai diberlakukan pada Juli nanti. Lelang pengadaan perangkat sistem itu telah dilakukan, sedangkan implementasi sistem itu pada tahap awal akan diberlakukan di wilayah DKI Jakarta.

Dari sisi regulasi, Edy menjelaskan, aturan pelaksanaan sistem pengendalian BBM itu dapat diterbitkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi. Pelaksanaan teknis di lapangan mengenai penerapan sistem pengendalian BBM ini bisa dilakukan Pertamina selaku korporasi bekerja sama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Sementara itu, anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas Ibrahim Hasyim menyatakan, pihaknya telah menerima laporan persiapan penerapan sistem pengendalian BBM dari Pertamina. Pengecekan di lapangan dilakukan bersama Himpunan Wirausaha Nasional Migas. ”Kami harus mempelajari kelemahan sistem ini. Jika sudah mantap, maka akan diterapkan secara nasional,” katanya.

Pertamina terus menjelaskan tata cara dan perlunya monitoring serta pengendalian BBM subsidi. Hal ini berkaitan dengan konsumsi Premium dan solar yang terus meningkat tajam belakangan ini. ”Pengendalian perlu demi ketahanan energi bangsa ini,” ujar Hanung Budya, Direktur Perdagangan dan Pemasaran Pertamina, awal pekan ini.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (8/5/2013), menegaskan, pemerintah masih terus mematangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013, yang di dalamnya mencakup pengurangan defisit, pengurangan subsidi BBM, serta perubahan harga BBM dan anggaran kompensasi bagi masyarakat kurang mampu. RAPBN-P ini akan segera diajukan dan dibahas bersama DPR secepatnya agar tidak ada ketidakpastian yang terlalu lama.

”Mengingat urgensi penyelesaian APBN-P 2013 ini, pemerintah sangat berharap bisa dilakukan kerja sama yang baik dengan DPR sehingga pembahasan berjalan lebih cepat. Pemerintah tidak ingin ada ketidakpastian yang terlalu lama,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai memimpin Rapat Kabinet Paripurna. Agenda rapat membahas kebijakan pemerintah terkait perekonomian ke depan, termasuk di dalamnya tentang RAPBN-P 2013.

Terkait kebijakan pengurangan subsidi BBM atau dengan kata lain kebijakan menaikkan harga BBM, menurut Presiden, dapat diberlakukan setelah DPR menyetujui anggaran kompensasi dalam RAPBN-P itu. Sementara kebijakan pengurangan defisit anggaran ditempuh melalui pengurangan belanja kementerian dan lembaga negara.

”Dalam waktu dekat, saya akan bertemu pimpinan DPR,” kata Presiden.(EVY/WHY/ATO/NIT/NWO/ppg)

Artikel terkait dapat dibaca dalam topik: Subsidi BBM untuk Orang Kaya?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com