JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad untuk menjelaskan detail nama-nama napi yang ditengarai kerap keluar masuk rutan untuk pergi ke mal atau ke rumah.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad yang sebelumnya menyebutkan banyaknya napi kelas kakap yang leluasa keluar masuk tahanan untuk berjalan-jalan atau ke rumah.
"Atas statemen tersebut, saya langsung menelepon ke Abraham Samad. Saya minta Ketua KPK menjelaskan napi siapa dan lapas mana yang napi korupsinya sering keluar malam. Abraham menyatakan, sebenarnya belum ada datanya. Kalau ada dia akan infokan saya," ujar Denny dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis (9/5/2013).
Ia pun meluruskan pernyataan Abraham yang dikutip media yang isinya menyatakan pihaknya kewalahan menangani napi.
"Dengan segala hormat, pernyataan Ketua KPK demikian tidak akurat benar. Ketika saya menelepon Ketua KPK untuk menempatkan Nazaruddin di Rutan Guntur, konteksnya adalah untuk pengamanan. Nazar pernah berkirim surat untuk ditempatkan kembali di Rutan Mako Brimob. Pak Amir dan saya tidak setuju. Kami pikir lebih tepat di Rutan Guntur, dengan warga yang jauh lebih sedikit tentunya pengamanannya lebih baik," paparnya kemudian.
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan pembenahan terhadap pengawasan napi, khususnya napi tindak pidana korupsi.
"Terutama yang modusnya keluar lapas dengan izin sakit. Karena itu pada hari Minggu lalu Pak Menteri dan saya telah melakukan sidak ke rumah sakit dan lapas. Bahkan, untuk penertiban itu pula dalam minggu inipun kami telah mengirimkan napi-napi yg kasusnya ditangani KPK ke Lapas Sukamiskin. Di sana saat ini ada lebih dari 500 napi, dengan 300 lebih di antaranya adalah kasus korupsi," tuturnya kemudian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.