Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumatera Barat Temukan Bacaleg Golkar di Bawah Umur

Kompas.com - 09/05/2013, 11:24 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat menemukan bakal calon anggota legislatif dari Partai Golongan Karya yang masih di bawah umur.

"Bakal caleg yang didaftarkan DPD Partai Golkar Sumbar itu atas nama Zigo. Saat pendaftaran pada 22 April 2013, umurnya belum memasuki usia 21 tahun," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Sumbar, Mufti Syarfie, di Padang, Kamis (9/5/2013).

Menurut dia, temuan tersebut merupakan hasil kerja tim verifikasi yang melakukan pemeriksaan berkas persyaratan bakal caleg dalam daftar calon sementara (DCS) partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk Pemilu 2014.

KPU Sumbar telah menyampaikan kepada Partai Golkar untuk segera memperbaiki DCS itu. Menurut dia, bakal caleg yang masih di bawah umur itu harus ditarik dan bisa diganti oleh bakal caleg lain oleh Partai Golkar.

"Fenomena bakal caleg di bawah umur ini baru ditemukan pada pencalonan kali ini, mengingat pada pemilu sebelumnya tidak ditemukan," ujar dia.

Selain itu, menurut Mufti, Tim verifikasi KPU Sumbar juga menemukan ada caleg yang terdaftar pada dua partai politik dengan daerah pemilihan yang berbeda.

"Bakal caleg atas nama Sasra B didaftarkan dari Partai Gerindra tetapi juga namanya masuk dalam daftar caleg sementara dari PKPI. Hal ini pun harus segara disikapi oleh partai politik bersangkutan," kata dia lagi.

Ia merincikan, bakal caleg yang mendaftar ke KPU Sumbar sebanyak 752 orang dari 12 parpol peserta Pemilu 2014.  Seluruh berkas DCS itu tidak ada satu pun yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Sebagian besar berkas yang dianggap tidak memenuhi syarat yakni tidak melampirkan ijazah SMA. Mereka hanya melampirkan ijazah S-1 atau S-2.

"Parpol peserta pemilu tahun 2014 diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas sampai 22 Mei 2014 pukul 16.00 WB," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com