Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Semua Bakal Caleg Kendari Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 09/05/2013, 06:50 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Bila untuk pencalonan di tingkat nasional Partai Keadilan Sejahtera menjadi satu dari tiga partai yang seluruh berkas bakal calon legislatifnya dinyatakan tak lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum, maka di Kota Kendari Sulawesi Tenggara justru partai ini menjadi satu-satunya yang telah meloloskan bakal calegnya di verifikasi tingkat kota. Sementara 412 bakal caleg dari 11 partai lain belum lolos verifikasi tersebut.

Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan dari seluruh bakal caleg yang diajukan partai politik terdapat 208 pria dan 154 perempuan. Proses verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan 23 April sampai 6 Mei 2013. "Dari 12 partai politik yang mengajukan daftar caleg sementara, hanya PKS yang sudah memenuhi persyaratan, sedangkan sisanya masih perlu memperbaiki berkas administrasinya," ungkapnya, Rabu (8/5/2013).

Natsir mengatakan dari hasil verifikasi ditemukan masih ada bakal caleg yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, berkas tidak lengkap. Lalu, banyak bakal caleg belum menyerahkan satu berkas asli ditambah dua berkas yang sudah dilegalisir. Masing-masing partai politik diberi waktu 9-22 Mei 2013 untuk memperbaiki dan melengkapi persyaratan administrasi bakal calonnya.

"Caleg yang masih berstatus PNS ditemukan dari partai Nasdem, Partai Demokrat dan PBB," kata Natsir. Tapi dia menyatakan belum bisa menyebutkan nama-nama bakal caleg berstatus PNS tersebut. Para bakal caleg ini, imbuh dia, punya waktu sampai 1 Agustus 2013 untuk menyerahkan surat keterangan telah berhenti sebagai PNS. "Jika sampai 1 Agustus belum juga menyerahkan surat berhenti dari PNS, caleg tersebut cukup menyerahkan surat keterangan atasan langsung bahwa caleg bersangkutan sudah mundur dari PNS," ujar Natsir.

KPU Kota Kendari, lanjut Natsir, juga akan melakukan klarifikasi ke Partai Gerindra dan Partai Demokrat terkait perubahan struktur partai. "Hasil klarifikasi kami terhadap dua partai yakni Partai Gerindra dan Partai Demokrat ke DPP menyatakan kepengurusan kedua partai itu sudah sah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com