Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Ciputat

Kompas.com - 09/05/2013, 00:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri juga membekuk terduga teroris bernama Endang di Jalan Aria Putra RT 03/03 Nomor 31, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (8/5/201) malam. Sebelumnya, Densus 88 membekuk 11 terduga teroris dari berbagai lokasi.

"Tadi jam 20.00 WIB ditangkap satu orang oleh Densus. Penangkapan sebelumnya di Pondok Aren, lalu Ciputat," ujar Kapolsek Ciputat Kompol Alip kepada Kompas.com. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Densus 88 mengamankan uang senilai Rp 25 juta.

Peran Endang sendiri diduga sebagai penyandang dana aksi teror dengan melakukan fa'I. Mulanya, Densus 88 menangkap terduga teroris WM alias Acum alias Dadang di Cipacing, Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/5/2013), Di Cipacing, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu buah pistol rakitan jenis browning, satu magasin, 200 butir kaliber 38, amunisi 9 mm sebanyak 80 butir, uang Rp 6 juta, pisau, kamera, modem, dan dua telepon genggam.

Dari pengembangan pemeriksaan terhadap WM, Densus menggerebek rumah kontrakan milik H Anda Suhanda, Kampung Baturengat Hilir, RT 2, RW 8, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Rabu (8/5/2013). Tiga orang tewas dan satu menyerahkan diri saat baku tembak dengan aparat. Baku tembak terjadi lebih dari empat jam sejak pukul 11.30.

Sorenya, sekitar pukul 15.00 WIB, Densus menangkap Sugiyanto dan Abu Roban alias Untung alias Bambang Nangka di Batang, Jawa Tengah. Dua lainnya ditangkap di Kebumen, Jawa Tengah. Setelah itu, Detasemen berlambang burung hantu itu meringkus seorang teroris di Pondok Aren, Tangerang Selatan, sekitar pukul 17.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

    Nasional
    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

    Nasional
    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

    Nasional
    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

    Nasional
    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

    Nasional
    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

    Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

    Nasional
    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

    Nasional
    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

    Nasional
    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

    Nasional
    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

    Nasional
    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

    Nasional
    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

    Nasional
    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Nasional
    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com