Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Hasis, Perancang Asal Jerman Dihukum 5 Tahun

Kompas.com - 08/05/2013, 16:01 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Martin Robert Moller (41), seorang perancang grafis asal Jerman, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menyelundupkan narkoba jenis hasis seberat 287 gram. Vonis dijatuhkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (8/5/2013).

Ketua Majelis Hakim Sugeng Riyono menjerat terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 113 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa terbukti bersalah mengimpor narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram," ujar Hakim Sugeng saat membacakan putusannya.

Selain hukuman lima tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider tiga bulan penjara. Moller sedikit beruntung karena putusan ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni lima tahun enam bulan penjara.

Hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan, yakni terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Atas putusan ini, terdakwa langsung menerimanya setelah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

Martin Robert Moller ditangkap aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali karena menyimpan hasis di dalam anus dan perutnya. Pria berusia 41 tahun ini membawa hasis seberat 287 gram dari Bangkok ke Bali menggunakan pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431, Jumat (14/12/2012) silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com